Mantan Menteri Denmark Dipenjara 60 Hari karena Pisahkan Pasangan Pencari Suaka
Mantan Menteri Imigrasi Denmark, Inger Stojberg, dijatuhi hukuman dua bulan penjara, pada Senin (13/12/2021).
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Mads Claus Rasmussen / Ritzau Scanpix / AFP
FILES) File foto yang diambil pada 2 September 2021 ini menunjukkan mantan Menteri Imigrasi Denmark Inger Stojberg di Kopenhagen, di mana dia menghadapi persidangan pemakzulan atas kebijakannya memisahkan pasangan pencari suaka yang tiba di negara itu. Mantan menteri imigrasi Denmark pada 13 Desember 2021 dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah pengadilan khusus memutuskan dia bersalah karena memisahkan secara ilegal beberapa pasangan pencari suaka di mana wanita itu masih di bawah umur.
Selama masa jabatannya, ia juga mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penyitaan aset migran untuk membiayai perawatan mereka di Denmark.
Ini ketiga kalinya sejak 1910 seorang politisi dirujuk ke pengadilan khusus 26 hakim di Denmark, yang dirancang untuk mengadili menteri karena malpraktik atau kelalaian saat menjabat.
Berita lain terkait dengan Pencari Suaka
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)