Menikahi Orang Biasa, Putri Mako Tinggalkan Kekaisaran Jepang dan Akan Mulai Hidup Baru di New York
Resmi menikahi orang biasa, Putri Mako dari Kekaisaran Jepang tinggalkan gelar bangsawan dan akan memulai hidup baru di New York, Amerika Serikat.
Setelah menikah pasangan itu dikabarkan akan pindah bersama ke New York untuk memulai hidup baru.
Adapun pernikahan dengan Kei Komuro membuat Mako kehilangan status kerajaannya.
Namun untuk pertama kalinya dia akan memiliki nama keluarga, yaitu nama keluarga suaminya.
Untuk diketahui, sebagian besar wanita Jepang harus meninggalkan nama keluarga mereka sendiri saat menikah karena undang-undang yang mewajibkan hanya satu nama keluarga per pasangan yang sudah menikah.
Hilangnya status kerajaan Mako berasal dari Hukum Rumah Kekaisaran, yang hanya mengizinkan suksesi laki-laki.

Hanya bangsawan laki-laki yang memiliki nama rumah tangga, sedangkan anggota keluarga kekaisaran perempuan hanya memiliki gelar dan harus pergi jika mereka menikah dengan rakyat biasa.
Contoh paternalisme era sebelum perang juga tercermin dalam kebijakan gender Jepang yang banyak dikritik sebagai hal yang usang, termasuk undang-undang yang mengharuskan pasangan menikah untuk menggunakan hanya satu nama keluarga, hampir selalu nama suami.
Praktik suksesi khusus laki-laki hanya menyisakan Akishino dan putranya, Pangeran Hisahito, di belakang Kaisar Naruhito.
Sebuah panel ahli yang ditunjuk pemerintah sedang mendiskusikan suksesi monarki Jepang yang stabil, tetapi kaum konservatif masih menolak suksesi perempuan atau mengizinkan anggota perempuan untuk memimpin keluarga kekaisaran.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)