Anak Tewas di Tangan Pengasuhnya Karena Kerap Disiksa Saat Orangtuanya Tidak di Rumah
Pada 25 September 2020, orang tua tersebut sangat terpukul ketika menerima kabar kematian mendadak putra mereka.
TRIBUNNEWS.COM, TAIWAN - Sepasang suami istri di Taiwan harus kehilangan anaknya.
Dari hasil pemeriksaan medis menyimpulkan anak laki-laki tersebut meninggal karena pendarahan dalam tubuh, terutama hati.
Juga ditemukan beberapa luka bahkan mengalami fibrosis.
Setelah ditelusuri ternyata anaknya selama ini mengalami kekerasan.
Pelakunya adalah sepasang pengasuh anak yang selama ini mengasuh anak mereka.
Dalam sidang tingkat pertama awal September 2021, sepasang pengasuh anak divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan Kota Keelung, Taiwan.
Baca juga: Anak Indonesia di Bawah Bayang-bayang Dampak Negatif Gadget, Pengamat: Mayoritas Tanpa Pengawasan
Mereka dengan sengaja menyebabkan luka si anak hingga meninggal dunia.
Pada awal tahun 2020, orangtua anak tersebut meminta Liu dan Truong untuk merawat putra mereka yang berusia 3 tahun secara penuh waktu karena mereka akan pergi keluar kota.
Mereka dipekerjakan menjadi pengasuh dengan gaji sebesar NT$24.000 (lebih dari Rp 12 juta).
Pada 25 September 2020, orang tua tersebut sangat terpukul ketika menerima kabar kematian mendadak putra mereka.
Di rumah sakit, para dokter menemukan bahwa bocah itu memiliki banyak memar di tubuhnya.
Pengasuhnya menjelaskan bocah tersebut mendapatkan luka-luka itu karena bermain di taman.
Namun orangtua anak tersebut tetap meminta polisi untuk melakukan otopsi untuk mengklarifikasi kematian anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban meninggal karena pendarahan dalam, beberapa luka bahkan mengalami fibrosis.
Hal ini menandakan organ tersebut sudah lama patah dan sedang dalam proses penyembuhan.
Dokter mengatakan bahwa bocah itu telah dipukuli secara brutal untuk waktu yang lama, tetapi karena perutnya lunak, sulit untuk memprediksi kerusakan internal.
Bocah itu juga didiagnosis menderita malnutrisi yang sangat parah sehingga hanya tersisa kulit dan tulang.
Polisi langsung menangkap pasangan pengasuh anak tersebut.
Setelah dimintai keterangan keduanya mengaku banyak menginjak perut korban saat sang anak menolak menurut.
Kedua penjahat itu mengatakan bahwa karena orangtua anak laki-laki itu sering berutang gaji, mereka bertindak lebih kejam untuk melampiaskan kemarahan mereka.
Setelah hukuman penjara 12 tahun diberikan kepada pasangan jahat itu, orangtua korban sangat keberatan.
Mereka mengatakan bahwa pasangan itu harus menerima hukuman pembunuhan bukan kejahatan kekerasan.