Senin, 6 Oktober 2025

Pertama Kali di Jepang, Pemimpin Gangster Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati

Satoru Nomura dan Fumio Taue dibawa ke persidangan dengan tuduhan pembunuhan dalam empat kasus serangan sipil.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Satoru Nomura (74), presiden tertinggi Kudo-kai (Kota Kitakyushu). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Satoru Nomura (74), presiden tertinggi Kudo-kai (Kota Kitakyushu) dan Fumio Taue (65), ketua nomor dua Kudokai menjalani sidang keputusan di Pengadilan Distrik Fukuoka, Selasa (24/8/2021) hari ini.

Satoru Nomura divonis hukuman mati, sementara Fumio Taue dihukum penjara seumur hidup.

Satoru Nomura dan Fumio Taue dibawa ke persidangan dengan tuduhan pembunuhan dalam empat kasus serangan sipil.

"Kedua tersangka terbukti berkomplot untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," papar Hakim Tsutomu Adachi membacakan fakta-fakta temuan dengan lantang saat pembukaan persidangan di Pengadilan Distrik Fukuoka.

"Nomura dijatuhi hukuman mati, dan Taue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta denda 20 juta yen," ungkap Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Fukuoka.

"Keputusan nanti sore akan menjadi yang pertama kalinya seorang pemimpin gangster Yakuza Jepang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang," kata jaksa.

Kedua terdakwa diduga diinstruksikan untuk melakukan pembunuhan dan kejahatan terorganisir dalam empat kasus, termasuk penembakan terhadap mantan pemimpin serikat nelayan (saat itu 70 orang) di Kitakyushu pada tahun 1998.

Baca juga: Kasus Serangan Sipil, Bos Yakuza Jepang akan Divonis Hukuman Mati

Dia dituduh melanggar Undang-Undang Hukuman (percobaan pembunuhan sistematis) dan melanggar Undang-Undang Pedang dan Senjata api.

Sementara tidak ada bukti yang jelas untuk mendukung instruksi yang diberikan oleh kedua terdakwa, masalah terbesar adalah apakah akan mengizinkan komando dan perintah atasan berdasarkan organisasi gangster.

Sidang dibuka pukul 10 pagi. Hakim Adachi pertama kali menemukan bahwa kedua terdakwa berkolusi dan Nomura memerintahkan kejahatan dalam keempat kasus tersebut.

Dari jumlah tersebut, tiga kasus di mana mantan Inspektur Polisi Prefektur Fukuoka diserang dan terluka antara tahun 2012 dan 2014 diakui telah diserang di bawah komando Terdakwa Nomura.

Diharapkan pencarian fakta dari setiap kasus dan alasan keputusan akan terus diturunkan hingga sore hari.

Sidang kedua terdakwa dimulai pada Oktober 2019.

Pengadilan Distrik Fukuoka mengeluarkannya dari persidangan hakim awam karena dapat merugikan hakim awam.

Satoru Nomura (kiri) bos Kudokai Kita Kyushu Jepang dan Fumio Taue (kanan) Chairman, orang nomor dua Kudokai.
Satoru Nomura (kiri) bos Kudokai Kita Kyushu Jepang dan Fumio Taue (kanan) Chairman, orang nomor dua Kudokai. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Itu diadakan 62 kali secara total hingga Maret 2021, dan total 91 saksi, termasuk mantan anggota dan penyelidik polisi prefektur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved