Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Asing Dapat Kelonggaran Masuk Jepang, 271 Pekerja Migran Indonesia Bertolak 17 Agustus 2021

Selasa (17/8/2021) nanti kelompok pertama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat dan Penopang Lansia akan diberangkatkan ke Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Para pemagang Indonesia baru datang di Bandara Internasional Haneda Tokyo belum lama ini. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 16 Agustus 2021, pemerintah Jepang memberi kelonggaran terhadap warga asing yang memasuki Jepang dari semula 2.000 orang menjadi 3.500 orang per hari.

Rencananya Selasa (17/8/2021) nanti kelompok pertama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perawat dan Penopang Lansia akan diberangkatkan ke Jepang.

Ini adalah hasil kesepakatan Indonesia-Jepang dalam kerja sama ekonomi Economic Partnership Agreement (EPA).

Kemudian menyusul tanggal 18 Agustus dan 20 Agustus 2021.

"Total semuanya ada 271 PMI yang akan ke Jepang khusus perawat dan penopang lansia," papar sumber Tribunnews.com belum lama ini.

Ke 271 PMI tersebut terdiri dari 8 perawat dan 263 penopang lansia.

Pemagang asing, termasuk WNI yang bekerja di Jepang yang telah lulus pendidikan.
Pemagang asing, termasuk WNI yang bekerja di Jepang yang telah lulus pendidikan. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Di tahun pertama mereka akan menekuni bahasa Jepang, di tahun kedua akan mencoba ikut ujian keperawatan.

Jika lulus mereka bebas bekerja di Jepang sesuai kontrak (apabila diperpanjang terus-menerus).

Namun apabila tidak lulus ujian keperawatan maka mereka harus pulang kembali ke Indonesia.

Saat ini sudah ada sekitar 150 orang perawat dan atau penopang lansia yang lulus ujian keperawatan di Jepang.

Sebagian dari mereka telah kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan. Namun sebagian besar dari mereka yang lulus tetap berada di Jepang sampai saat ini.

Baca juga: Pernyataannya Terkait Kaum Tunawisma Menuai Kritikan, Mentalis Jepang Akhirnya Minta Maaf

Dalam upaya untuk memperkuat langkah-langkah perbatasan terkait virus corona, pemerintah nasional sebelumnya telah mengurangi jumlah total imigran menjadi kurang dari 2.000 per hari, termasuk kembalinya orang Jepang dan orang asing dengan status kependudukan, sejak Maret 2021.

Penerbangan internasional telah meminta maskapai yang mengoperasikan layanan tersebut untuk membatasi jumlah penumpang.

Pihak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata telah memberi tahu maskapai penerbangan pada tanggal 13 Agustus lalu bahwa negara Jepang telah memutuskan untuk melonggarkan jumlah maksimum imigran dari tanggal 16 Agustus menjadi sekitar 3.500 orang per hari.

Sementara itu bagi yang ingin konsultasi kerja di Jepang ditangani oleh tim profesional dan dimonitor aparat petugas Jepang serta Indonesia dapat mengikutinya di https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/ Hanya posting yang tercatat lengkap data LPK atau Perusahaan dapat posting Lowongan Kerja di FB tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved