Minggu, 5 Oktober 2025

Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Kuba yang Lakukan Pelanggaran HAM saat Aksi Protes

Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Kuba yang dianggap melakukan pelanggaran HAM saat aksi pemonstrasi pecah awal Juli

Penulis: Tiara Shelavie
Daniel SLIM / AFP
Aktivis menunjukkan dukungan bagi warga Kuba di depan Gedung Putih di Washington DC, pada 22 Juli 2021. Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Kuba yang dianggap melakukan pelanggaran HAM saat aksi pemonstrasi pecah awal Juli 

Dilansir WSJ, ini 6 fakta mengenai aksi protes di Kuba.

1. Faktor Pencetus Aksi Protes

Ekonomi Kuba mengalami penyusutan lebih dari 11 persen pada tahun lalu di tengah pandemi.

Hal itu menyebabkan pariwisata runtuh dan penurunan pengiriman uang dari orang Kuba yang tinggal di luar negeri.

Padahal keduanya menjadi sumber pendapatan penting bagi keluarga.

Orang Kuba antre berjam-jam untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok seperti ayam atau roti atau bahkan untuk naik bus.

Negara itu semakin menderita dengan pemadaman listrik selama berjam-jam.

Menurut pihak berwenang, dalam beberapa hari terakhir, infeksi virus corona telah melonjak dan membebani sistem kesehatan negara itu.

Setelah relatif kasus Covid-19 yang sedikit pada 2020 dan hanya 146 kematian, Kuba mengalami peningkatan tahun ini.

Kurva Covid-19 meningkat pada April 2021 dan semakin tinggi lagi lagi pada Juni 2021.

Pemerintah telah melaporkan lebih dari 1.600 kematian sejauh ini.

2. Respons Pemerintah Komunis

Ketika protes pecah pada Minggu di Kota San Antonio de los Baños, Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel berbicara dengan penduduk.

Ia juga menyiarkan seruan untuk "revolusioner" untuk turun ke jalan dalam protes tandingan untuk mendukung pemerintah.

Surat kabar resmi pemerintah Kuba, Granma mengatakan, "Jalan-jalan Kuba adalah milik kaum revolusioner dan kami akan membela mereka."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved