Virus Corona
Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia Akibat Covid-19
Otoritas setempat menganggap kedatangan penumpang dari Indonesia "sangat berisiko tinggi" untuk penyebaran Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Pemerintah Hong Kong mengumumkan akan melarang semua penerbangan berpenumpang dari Indonesia mulai Jumat (25/6/2021) besok.
Otoritas setempat menganggap kedatangan penumpang dari Indonesia "sangat berisiko tinggi" untuk penyebaran Covid-19.
Pihak berwenang mengatakan penerbangan akan ditangguhkan setelah jumlah kasus Covid-19 impor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global.
Hong Kong juga telah melarang orang dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina datang ke negara itu.
Aturan penangguhan penerbangan yang sama itu dipicu ketika ada lima penumpang atau lebih yang dites positif untuk varian Covid-19 pada saat kedatangannya.
Baca juga: Pemerintah Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia Mulai Besok
Aturan ini juga dipicu ketika 10 penumpang atau lebih ditemukan jenis virus corona saat berada di karantina.
Wilayah administratif khusus China ini telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona.
Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota selama sebulan terakhir adalah impor.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan penerbanhgan oleh Hong Kong "bersifat sementara" dan pekerja migran yang terkena dampak peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia dan Filipina. (Reuters/Channel News Asia)