Krisis Myanmar
Dianggap Sebarkan Berita Hoaks, Dua Wartawan Dipenjarakan Junta Myanmar, Total 87 Jurnalis Ditangkap
Pemerintah militer atau junta Myanmar penjarakan dua wartawan karena dianggap sebarkan berita hoaks, dengan demikian total 87 jurnalis telah ditangkap
Win Myint juga didakwa melakukan hasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19.
Kepala tim pembela hukum untuk kedua pemimpin, Khin Maung Zaw, mengatakan Suu Kyi telah mengatakan kepada pengacara selama pertemuan sebelum tampil di pengadilan pada 24 Mei bahwa dia telah dipindahkan satu malam sebelumnya ke lokasi yang tidak diketahui.
"Setelah sidang pengadilan, kami pengacara tidak memiliki kontak dengannya sama sekali," katanya.
“Aung San Suu Kyi adalah pemimpin negara kita yang sangat dicintai sehingga kami sangat prihatin tentang keselamatannya sejak Hari pertama, dan kekhawatiran seperti itu masih ada," lanjut dia.
Melabeli rezim sebagai dewan militer teroris, Pemerintah Persatuan Nasional menegaskan kembali upayanya untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan serta mendesak junta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka setelah kudeta.
Berita lain seputar Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Srihandriatmo Malau)