RI Ratifikasi Perjanjian Investasi dengan Singapura, Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Dua Negara
Indonesia dan Singapura baru saja melakukan pertemuan virtual untuk meratifikasi pernjanjian investasi antar negara, Selasa (9/3/2021).
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Chan, menilai Indonesia merupakan tujuan investasi yang menarik bagi perusahaan Singapura.
Chan mengatakan perusahaan Singapura termasuk yang pertama berinvestasi di Kawasan Industri Kendal (KIK) di Jawa Tengah.
Baca juga: KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan dari Manado ke Singapura
Baca juga: Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung RI
Sejak lokasi itu dibuka pada 2016, lebih dari 60 perusahaan mulai beroperasi dan menghasilkan investasi senilai USD 1,73 miliar serta menciptakan 9.000 pekerjaan.
Selain KIK/KIP, Nongsa Digital Park di Batam juga menjadi jembatan masuknya investasi teknologi.
Sejak diluncurkan pada 2018, area ekonomi khusus ini telah berkembang pesat.
Kini ada lebih dari 150 perusahaan dan startup yang beroperasi di sana.
"BIT memberikan perlindungan tambahan untuk investasi Indonesia di Singapura dan investasi Singapura di Indonesia."
"Ini termasuk perlindungan dari perlakuan diskriminatif dalam pengambilalihan ilegal dan jika terjadi perselisihan, BIT memberikan bantuan untuk arbitrase internasional," kata Chan.
Chan berharap BIT dapat memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antar dua negara.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)