Sabtu, 4 Oktober 2025

'Kremasi paksa' jenazah pasien Muslim Covid-19 di Sri Langka, 'tak ada martabat saat meninggal dunia'

Kremasi paksa yang dilakukan terhadap jenazah pasien Muslim penderita Covid-19 di Sri Lanka masih berlangsung, walaupun PBB telah menyerukan

"Polisi dan tentara mendatangi rumah kami," kata Shafeek.

"Kami diusir dan mereka menyemprotkan disinfektan di mana-mana. Kami takut, tapi mereka tidak berbicara kepada kami. [Semua dites, termasuk] bayi berumur tiga bulan ... mereka memperlakukan kami seperti anjing dan membawa kami ke tempat karantina," katanya.

Keluarga Shafeek ditahan selama satu malam dan dibebaskan keesokan harinya. Tapi mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua pekan.

Saat menjalani karantina inilah Shafeek menerima kabar bahwa istrinya meninggal dunia di rumah sakit.

Pemerintah meminta anak tertuanya ke rumah sakit untuk mengidentifikasi jenazah. Dikatakan bahwa pemerintah tidak bisa menyerahkan jenazah ke pihak keluarga karena kematiannya terkait dengan Covid-19.

Petugas lantas menyerahkan dokumen yang harus ditandatangani.

Isinya menyebutkan jenazah akan dikremasi, padahal dalam Islam - agama yang dianut oleh keluarga Fathima Rinoza - kremasi tidak dibolehkan. Jenazah Muslim harus dikubur.

Shafeek juga mengatakan bahwa petugas mengambil bagian dari jenazah untuk tes lanjutan.

"Mengapa mereka memerlukan beberapa bagian dari jenazah kalau [istri saya] meninggal karena virus corona?" kata Shafeek.

Shafeek dan komunitas Muslim di Sri Lanka mengatakan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia dengan memaksa kremasi atas jenazah Fathima Rinoza.

Mereka meyakini kremasi paksa adalah salah satu bentuk diskriminasi yang dilakukan mayoritas Sinhala terhadap kelompok Muslim yang minoritas.

Warga Muslim di Sri Lanka merasa mereka semakin dicurigai setelah kelompok Islam radikal melakukan serangan terhadap gereja dan hotel pada April 2019 yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Dan sejak kematian Muslim pertama akibat virus corona pada 31 Maret, sejumlah media secara terbuka menuduh komunitas Muslim sebagai penyebar wabah Covid-19.

Dr Sugath Samaraweera, pakar epidemiologi pemerintah, kepada BBC mengatakan sudah menjadi kebijakan pemerintah semua pasien yang diduga meninggal dunia akibat Covid-19 dikremasi.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved