Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Adakan Pesta Keluarga di Tengah Pandemi, 30 Orang di Norwegia Kena Denda Rp 263 Juta

Mereka terbukti mengadakan pesta keluarga dan ini melanggar regulasi pembatasan sosial di tingkat regional.

Norway Travel Blog
Jalan di Laut Atlantik, Norwegia terbentang di beberapa pulau dan ini adalah satu cara untuk menikmati Laut Norwegia. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 30 orang warga Norwegia diharuskan membayar denda setelah terbukti mengadakan pesta di tengah pandemi.

Adapun denda yang mereka bayarkan adalah sekitar 165.000 kroner ($ 18.620) atau senilai Rp 263 juta.

Mereka terbukti mengadakan pesta keluarga dan hal ini melanggar regulasi pembatasan sosial di tingkat regional.

 

Sebagaimana diwartakan surat kabar Norwegia, Romerike Blad, dilansir Associated Press, Jumat (27/11), pihak kepolisian telah menghentikan pesta yang diadakan di timur laut ibu kota Oslo pada awal November.

Sejumlah peserta merupakan warga Denmark yang telah tiba beberapa hari sebelum pesta.

FOTO: Ilustrasi sejumlah orang memegang gelas berisi minuman.
FOTO: Ilustrasi sejumlah orang memegang gelas berisi minuman. (Unsplash - Christine Jou @chriskjou)

Selain denda, mereka juga diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, menurut juru bicara polisi Sikke Folgeroe.

Jepang Batalkan Acara Tahun Baru

Sementara itu, kabar ihwal virus corona datang dari negeri Sakura, Jepang.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved