Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Ajukan Gugatan di 3 Negara Bagian, Trump Sebut Petugas TPS Ambil Surat Suara yang Belum Diproses
Dalam gugatannya, kubu Donald Trump meminta penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Kampanye calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan gugatan hukum.
Gugatan tersebut mereka ajukan di tiga negara bagian.
Tiga negara bagian itu diketahui telah menjadi medan pertempuran sengit antar kedua kandidat.
Ketiga negara bagian yang dimaksud antara lain Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Dengan demikian, gugatan itu bisa menjadi awal pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.
Dalam gugatannya, kubu Donald Trump meminta penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan.
Mereka merasa tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.
Baca juga: 5 Cuitan Kontroversial Donald Trump Ketika Pemilu Presiden AS, Hasil Pemungutan Suara Ini Penipuan
Baca juga: HORE! Joe Biden Nyaris Menangi Pilpres AS, Ini Keuntungan Indonesia Jika Lawan Trump Jadi Presiden
Baca juga: SESAAT LAGI Gantikan Melania Trump, Ini Profil Jill Tracy Biden, Calon Ibu Negara Baru Amerika

Seperti diberitakan sebelumnya, Donald Trump dari Partai Republik bersaing melawan Joe Biden dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat ini.
Joe Biden sendiri berhasil menyegel kemenangan di negara bagian Michigan.
Kini, Biden tinggal membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral.