Jumat, 3 Oktober 2025

Gelombang Kedua Wabah Covid-19: Ini Negara Eropa Kembali Berlakukan Lockdown

Berikut adalah daftar negara-negara yang memberlakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus corona yang ditakuti:

(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN—Dengan kenaikan jumlah baru kasus Covid-19 setelah gelombang kedua mulai menyapu Eropa selama beberapa minggu terakhir, Inggris telah bergabung dengan Prancis, Jerman, Belgia dan Yunani di seluruh benua memberlakukan aturan penguncian atau lockdown.

Berikut adalah daftar negara-negara yang memberlakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran  virus corona  yang ditakuti:

 Inggris

Perdana Menteri Boris Johnson pada Sabtu (31/10/2020), mengumumkan lockdown nasional penuh yang ditetapkan untuk dimulai pada Kamis (5/11/2020) dan berlanjut hingga Rabu (2/12/2020).

Pub, restoran, dan toko-toko non-esensial akan tutup, tetapi sekolah dan universitas akan tetap buka.

Skema furlough, karyawan yang tidak dapat bekerja tetap mendapat gaji 80% dari upah mereka yang biasa.

Prancis

Sesuai langkah-langkah lockdown baru yang diumumkan oleh presiden Prancis Emanuel Macron, warga di Prancis hanya akan diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk membeli barang-barang penting, karena alasan medis dan berolahraga selama satu jam sehari sampai 1 Desember mendatang.

Menurut surat kabar Le Parisien, kantor perdana menteri Prancis telah mengkonfirmasi bahwa orang-orang akan diizinkan di luar hingga 1 km dari rumah mereka.

Namun, tidak seperti lockdown pertama, sekolah akan tetap terbuka.

Jerman

Jerman melakukan lockdown parsial selama empat minggu mulai Senin (2/11/2020).

Restoran akan tetap buka dengan makanan yang dibeli untuk dibawa pulang.

Sementara toko-toko akan tetap buka dengan pembatasan ruang - yang berarti maksimum satu orang per 10 meter persegi lantai toko akan diizinkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved