Selasa, 7 Oktober 2025

Diculik dan Diperkosa, Gadis 19 Tahun Itu Dibakar Hidup-hidup, Ibu Korban Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Jasad korban ditemukan di sebuah pompa bensin yang tak lama digunakan di kota Thenia sekitar 60 kilometer sebelah timur ibu kota Algier.

Editor: Willem Jonata
DNA India
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Cerita Lengkap Kakak Adik Tebas Temannya Sendiri di Badung, Bali, Berawal Cekcok saat Minum Miras 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 19 tahun di Aljazair mengalami nahas. Ia menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan.

Pelaku membunuh gadis tersebut dengan membakarnya hidup-hidup. Diduga sebagai serangan balas dendam.

Melansir Gulf News, Rabu, (7/10/2020), sisa jasad Chaima Sadou (19) ditemukan dalam keadaan hangus terbakar pada 2 Oktober 2020.

Jasad itu ditemukan di sebuah pompa bensin yang tak lama digunakan di kota Thenia sekitar 60 kilometer sebelah timur ibu kota Algier.

Baca: Terduga Pelaku Perkosaan Gadis di Bintaro Ditangkap, Begini Reaksi Pacar Korban Dengar Kabar Itu

Ibu dari korban menuntut pembunuh putrinya, yang diidentifikasi bernama Rayan, untuk dihukum mati.

Sebelumnya, pada 2016, Rayan dipenjara selama tiga tahun karena memperkosa Sadou.

Sang ibu percaya pembunuhan itu adalah serangan balas dendam setelah masa hukuman penjara.

Dalam jumpa pers, jaksa penuntut umum mengungkap lebih detail soal pembunuhan itu.

Diketahui bahwa pembunuh tersebut melaporkan kepada pihak berwenang bahwa "temannya terbakar di sebuah pompa bensin yang lama tak digunakan."

Menurut pernyataan Rayan, itu adalah fakta yang terjadi pada 1 Oktober 2020 jam 3 sore waktu setempat.

Jaksa yang melaporkan mengatakan bahwa Rayan bersama korbannya, Sadou selama tujuh menit sebelum gadis itu memintanya untuk membawakan makanan karena dia lapar.

Dia mengatakan bahwa setelah dia berada lima meter dari tempat dia meninggalkannya, dia melihat asap membubung dari pompa bensin.

Baca: Sempat Kabur Dari Gubuk Ladang, Tiga Orang Ini Ternyata Pembunuh Kurnia Maya Sari

Investigasi segera dilakukan, dan tubuh korban diperiksa. Hasil penyelidikan menemukan adanya beberapa memar, serta luka besar di bagian belakang tengkorak dan paha kiri Sadou.

Di hadapan Jaksa Agung, pembunuh bernama Rayan itu akhirnya mengaku bahwa dia membujuk korban ke tempat yang ditinggalkan, di mana dia memperkosa, memukul dan membakarnya setelah menyiram tubuh Sadou dengan bensin.

Pelaku kemudian didakwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana dengan menggunakan metode penyiksaan dan keji.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved