Senin, 6 Oktober 2025

54.000 Tanda Tangan Terkumpul, Minta Kementerian Pendidikan Jepang Cabut Lisensi Kerja Guru Cabul

Ada kasus dimana guru yang menyebabkan kejadian cabul tersebut terulang lagi di sekolah lain.

Editor: Dewi Agustina
Foto Bengoshidotcom
Komite Penghubung Korban Pelecehan Sekolah Nasional dan Asosiasi Perlindungan Hak Anak dalam jumpa pers, Senin (28/9/2020). 

"Saya pikir Anda akan terkejut dengan jumlah guru yang telah melakukan tindakan cabul, tetapi itu hanya puncak gunung es. Jika guru menyangkal, sekolah tidak akan menerimanya. Bahkan jika Anda mengeluh bahwa Anda disentuh oleh seorang guru di sekolah, orang dewasa di sekitar Anda akan membantu. Sebaliknya, tidak akan ada apa-apa. Ada kasus di mana itu akan menjadi persidangan, tapi pertama-tama, saya ingin meminta mekanisme agar tidak mengajukan persidangan."

Kedua komite penghubung akan terus meminta tanda tangan secara online, dan juga akan bekerja dengan Komite Pendidikan Diet (parlemen Jepang).

Sementara itu telah terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved