Minggu, 5 Oktober 2025

Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg Meninggal Dunia, Donald Trump Sebut Penggantinya Nanti juga Wanita

Donald Trump menyebut akan menunjuk seorang wanita sebagai hakim agung yang baru minggu depan, sebagai pengganti Ruth Bader Ginsburg.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
MANDEL NGAN / AFP
Ruth Bader Ginsburg berpose untuk foto resmi di Mahkamah Agung di Washington, DC pada 30 November 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump menyebut akan menunjuk seorang wanita sebagai hakim agung yang baru minggu depan, sebagai pengganti Ruth Bader Ginsburg.

"Penggantinya wanita. Saya rasa harus wanita karena saya jauh lebih suka wanita daripada pria," ujar sang presiden di Fayetteville, North Carolina, Sky News melaporkan.

Ikon keadilan liberal Ruth Bader Ginsburg duduk di Mahkamah Agung sejak 1993.

Ia meninggal dunia di usia 87 tahun pada Jumat (18/9/2020) karena komplikasi kanker pankreas.

Kematiannya telah memicu perselisihan tentang bagaimana penggantinya akan diangkat.

Kecenderungan politik hakim Mahkamah Agung, terutama pada masalah kontroversial seperti hak aborsi, menjadikannya masalah perdebatan politik yang signifikan.

Baca: Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg Meninggal Dunia di Usia 87 karena Komplikasi Kanker Pankreas

Baca: Paket Isi Racun untuk Donald Trump Dikirim ke Gedung Putih, Racunnya Bisa Membunuh dalam 48 Jam

Hakim Mahkamah Agung Ruth Bader Ginsburg
Hakim Mahkamah Agung Ruth Bader Ginsburg (Shuran Huang / NPR)

Demokrat berpendapat, penggantinya tidak boleh dipilih sampai setelah pemilihan presiden pada November.

Hakim Ginsburg, yang merupakan pendukung hak-hak perempuan, mengatakan sebelum kematiannya, "keinginannya yang paling kuat ialah untuk tidak digantikan sampai presiden baru berkuasa," menurut organisasi media nirlaba NPR.

Namun Trump bersikeras, Partai Republik wajib menggantikan Ginsburg "tanpa penundaan".

Prosedur penunjukan hakim Mahkamah Agung memungkinkan presiden untuk mencalonkan seorang kandidat dan kemudian meminta Senat untuk mengonfirmasi mereka.

Ini akan memberi Trump kesempatan untuk memperluas mayoritas konservatif pengadilan menjadi 6-3.

Jika berhasil, Mahkamah Agung dapat didominasi oleh hakim konservatif selama beberapa dekade mendatang.

Baca: Donald Trump Dapat Kiriman Amplop Beracun, Begini Nasibnya Sekarang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved