Seorang Wanita Muda Nekat Cabuli Gadis Remaja, Pura-pura Jadi Laki-laki, Kini Ulangi Kasus Serupa
Seorang wanita muda telah kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
"Tampaknya ini adalah perasaan yang agak menyesatkan dari realitas keseriusan situasi yang didapati terdakwa, hubungan yang tidak pantas dalam kenyataan, dengan seorang anak."
Pengacara itu mengatakan Davidson sangat menyesal dan ingin mengungkapkan kesedihan dan rasa bersalahnya.
"Dia mengatakan betapa bodohnya dia bertindak mengingat dia telah dibebaskan dari penjara sekitar 21 hari sebelumnya," ujarnya.
Sherrington menambahkan Jordana Davidson juga telah terganggu secara mental dengan adanya kasus tersebut.
Hingga kini Jordana Davidson menerima hukuman selama 14 bulan kurungan penjara.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)