Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Cara Mengambil Surat Tes PCR di Jepang Bagi yang Mau ke Indonesia

Bagi yang ke Indonesia tanpa surat bebas Corona tersebut seperti terjadi oleh beberapa WNI yang telah balik ke Indonesia, dikenakan karantina selama

Editor: Johnson Simanjuntak
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Seorang dokter melakukan tes PCR di sebuah puskesmas di Osaka Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Salah satu persyaratan ke Indonesia adalah memperlihatkan surat keterangan hasil tes PCR terhadap pandemi Corona yang terjadi saat ini.

Bagi yang ke Indonesia tanpa surat bebas Corona tersebut seperti terjadi oleh beberapa WNI yang telah balik ke Indonesia, dikenakan karantina selama tiga hari.

Tribunnews.com mendapatkan informasi dari beberapa sumber sebagai berikut.

"Pada hakekatnya surat tes PCR tidak bisa diperoleh bagi orang yang tidak punya gejala apa pun atau sehat 100%," ungkap seorang petugas Puskesmas Jepang, Fuku Oji Rabu ini (10/6/2020).

Meskipun demikian disarankannya untuk berkonsultasi dengan dokter rumah sakit atau klinik terdekat dengan rumah kita.

Daftar klinik dan rumah sakit itu pun haruslah yang sudah terdaftar resmi sebagai tempat pengujian tes kesehatan di kementerian kesehatan setempat.

"Tidak bisa disembarangan klinik atau sembarang rumah sakit. Tanyakan di puskesmas setempat daftar klinik atau rumah sakit yang bisa memberikan tes PCR," tambahnya.

Setelah ke klinik atau rumah sakit resmi tertunjuk itu, kita konsultasi dengan dokter di sana.

Menjelaskan tujuan kita memperoleh surat tes PCR yang diperuntukkan bagi kerja kita menuju Indonesia atau ke negara lain.

Apabila dokter yang bersangkutan bisa menerima penjelasan kita, maka dapat dilakukan tes PCR di klinik atau rumah sakit tersebut.

Hasil tes surat kesehatan tersebut dibawa ke Indonesia dan kita tidak akan dikarantina setiba di Indonesia karena telah membawa surat hasil tes PCR tersebut.

Menjadi persoalan adalah kembali ke Jepang.

Saat ini dengan kepemilikan Zairyu Card (KTP Jepang) saja tidaklah cukup untuk bisa masuk Jepang kembali.

Harus ada tujuan khusus yang menjelaskan pentingnya kita kembali ke Jepang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved