Virus Corona
WNI yang Terkonfirmasi Positif Diluar Negeri Tembus 1.015 Orang, Sembuh 604
Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI), menkonfirmasi perkembangan Covid-19 di dunia dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI), Senin (8/6/2
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI), menkonfirmasi perkembangan Covid-19 di dunia dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI), Senin (8/6/2020).
Lewat keterangannya di twitter dinyatakan hingga Senin(8/6/2020) sebanyak 1015 orang WNI yang berada diluar negeri terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19)
Dari total tersebut 604 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 353 WNI masih dalam perawatan. Sementara itu WNI yang meninggal di luar negeri tercatat 58 orang.
Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi positif di Arab Saudi dan Kuwait, serta WNI yang meninggal di Kuwait, namun tidak ada keterangan lebih lanjut.
Kemlu RI mencatat kasus WNI positif terbanyak berasal dari kapal pesiar dengan total mencapai 177 kasus, selanjutnya disusul WNI yang berada di Malaysia sebanyak 157 orang, disusul WNI yang berada di Amerika dan Arab Saudi, masing-masing sebanyak 79 dan 132 orang.
Baca: Update Kondisi RS Wisma Atlet, Hingga 8 Juni 2020 Ada 547 Pasien Positif Covid-19 Dirawat
Baca: Update RSKI Pulau Galang 8 Juni: 46 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat Inap
Adapun total kematian WNI di luar negeri terbanyak akibat virus corona berada di Arab Saudi, sebanyak 20 orang.
Badan Kesehatan dunia (WHO) telah menyatakan kasus Covid-19 sebagai pandemi, dimana 215 negara telah mengkonfirmasi kasus ini.
Sekiranya 6.799.713 orang positif terpapar virus corona diseluruh dunia.
Saat ini Amerika masih menjadi negara dengan kasus terbanyak dengan total 1.886.794 kasus, disusul Rusia dengan 467.673 kasus, dan Inggris dengan 284.827 kasus.
Sedangkan Spanyol dan Italia masing-masing mengkonfirmasi 241.310 dan 234.801 kasus.
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya memberikan bantuan WNI di luar negeri yang terimbas Covid-19 maupun kebijkan lockdown disejumlah negara dengan memberikan bantuan sembako.
Indonesia juga memberikan upaya bantuan repatriasi terhadap WNI yang stranded (tertunda kepulangannya) di luar negeri, maupun WNI yang memiliki kebutuhan mendesak untuk pulang ke tanah air melalui perwakilan RI yang ada di masing-masing negara.
Hal tersebut dilakukan dengan syarat dan ketentuan khusus sesuai kebijakan masing-masing negara dimana WNI tertahan.