Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut Kasus Kematian George Floyd, Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan

Kasus kematian warga kulit hitam George Floyd berdampak luas. Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) akan dibubarkan dan dibentuk baru.

Eric BARADAT / AFP
Demonstran menghadapi polisi dinas rahasia dan petugas kepolisian Taman di luar Gedung Putih pada 30 Mei 2020 di Washington DC, selama protes atas kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam. 

Ancaman Hukum 40 Tahun Penjara untuk 4 Polisi Pembunuh George Floyd

Empat anggota Polisi Minneapolis sudah ditahan atas kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam, George Floyd (46).

Dakwaan terhadap mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin, yang lututnya menindih leher George Floyd selama hampir sembilan menit pun ditingkatkan menjadi pembunuhan tingkat dua.

Sebelumnya Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat ketiga, atau pembunuhan tidak disengaja.

Berselang beberapa hari, Jaksa Minnesota mengumumkan status tiga polisi yang ikut bersama Chauvin dalam kasus pembunuhan Floyd.

Tiga rekan Chauvin itu langsung ditahan dan dipecat dari institusi kepolisian.

Mereka adalah Tou Thao (34), J. Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37), didakwa membantu pembunuhan tingkat kedua.

Penangkapan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kematian Floyd telah menjadi tuntutan yang gigih dari para demonstran selama sembilan hari, untuk mengutuk kebrutalan polisi dan menuntut keadilan.

Hukuman dalam dakwaan pembunuhan ini jauh lebih berat daripada hukuman maksimum untuk pembunuhan tingkat ketiga.

Chauvin terancam dipenjara 40 tahun, meningkat dari ancaman sebelumnya, yakni 25 tahun.

Tiga rekannya yang lain, Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng juga terancam dengan hukuman yang sama.

"Saya yakin bukti yang kita miliki sekarang sangat menguatkan tuduhan pembunuhan tingkat kedua," kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (4/6/2020).

"Kami di sini, hari ini karena George Floyd tidak ada di sini, " Ellison menambahkan.

"Dia harus berada di sini. Dia harus hidup. Tapi tidak lagi," ucapnya.

Floyd tewas, setelah leher dan punggungnya ditindih lutut beberapa polisi, ketika dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.

Floyd meninggal di rumah sakit sesaat setelah insiden fatal pada 25 Mei.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved