Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Twitter Hapus Video Kampanye Trump Terkait Kematian Floyd Karena Masalah Hak Cipta

Twitter menghapus video kampanye penghargaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada warga kulit hitam George Floyd dari platformnya.

Editor: Adi Suhendi
AFP/Brendan Smialowski
Presiden AS Donald Trump mengunjungi pabrik Honeywell International Inc. yang memproduksi masker N95 dalam perjalanan pertamanya sejak lockdown akibat COVID-19 yang berlaku mulai 5 Mei 2020, di Phoenix, Arizona. 

Keputusan untuk memberi label pada kicauan Trump dibuat tim, setelah Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus perlindungan hukum kepada situs media sosial, termasuk Twitter.

Baca: Disukai 77 Ribu Kali, Viral Pesan untuk Para Suami: Jangan Pernah Bantuin Istri Ya!

Cuitan Trump ini menyikapi hari ketiga kerusuhan terkait protes warga atas pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Minneapolis, oleh petugas polisi.

Trump menulis, "para pereman ini tidak menghormati kenangan atas George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi."

"Saya sempat berbicara dengan Gubernur Minnesota Tim Walz dan mengatakan kepadany, militer akan bersamanya selalu. Kesulitan apa pun dan kami akan mengambil kendali tetapi ketika penjarahan dimulai, maka penembakan terjadi. Terima kasih!" kata Trump dalam kicauannya di Twitter.

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif

Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, Kamis (28/5/2020).

Perintah eksekutif itu sebagai buntut dari pertikaiannya dengan Twitter, setelah dua kicauannya diberi label cek fakta.

Dalam perintah eksekutif itu, Trump menghapus perlindungan atau kekebelan hukum dari perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Hal Itu berarti, kini Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum atas konten yang diposting jutaan pengguna mereka.

Baca: Prof. Dr. Sulianti Saroso, Orang Indonesia Pertama Presiden World Health Assembly

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih ia bertindak karena perusahaan media sosial itu "memiliki kekuatan yang tidak terbatas untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah bentuk komunikasi antara warga atau publik."

"Kia tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump.

Langkah ini datang sehari setelah kemarahannya atas langkah platform Twitter untuk pertama kalinya memberi label cek fakta untuk dua cuitannya terkait topik Surat Suara di Pemilu AS 2020.

"Pada kesempatan itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ujar Trump.

'"Dan saya pikir kita dapat mengatakan itu pada platform lain juga, apakah Anda juga melihat itu di Google, apakah melihat itu Facebook, mungkin yang lain."

Pada Selasa (26/5/2020), Twitter menilai kicauan Trump tidak berdasar, bahkan sesat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved