Kamis, 2 Oktober 2025

Tantang Klaim China di LCS, Amerika Kirim Kapal Perusak Bersenjata Rudal Tomahawk

AS mengirim kapal perusak yang disenjatai rudal yang dipandu Arleigh Burke, USS Mustin di dekat Kepulauan Paracel.

(CNA/US Navy)
Kapal perusak milik Angkatan Laut AS. 

"Hong Kong telah berkembang sebagai benteng kebebasan," kata keempat negara itu, Kamis (28/5), seperti dikutip Channelnewsasia.com. "Keprihatinan mendalam atas keputusan Beijing untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong".

Baca: Amerika Serikat Dakwa 28 Warga Korea Utara dan 5 Warga China atas Kasus Pencucian Uang

Mereka menyatakan, UU Keamanan Nasional akan "membatasi kebebasan rakyat Hong Kong, dan dengan melakukan itu, secara dramatis mengikis otonomi Hong Kong dan sistem yang membuatnya sangat makmur".

"Kami juga sangat prihatin, tindakan ini akan memperburuk perpecahan mendalam yang ada di masyarakat Hong Kong," sebut AS, Inggris, Kanada, dan Australia dalam pernyataan bersama.

UU Keamanan Nasional akan menghukum pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional, serta memungkinkan lembaga keamanan China beroperasi secara terbuka di Hong Kong.

Pemungutan suara di Parlemen Cina atas UU Keamanan Nasional berlangsung hanya beberapa jam setelah Washington mencabut status khusus yang AS berikan kepada Hong Kong, membuka jalan bagi wilayah tersebut untuk kehilangan hak perdagangan dan ekonominya.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, status itu telah dicabut lantaran China tidak lagi menghormati perjanjian penyerahan Hong Kong dengan Inggris untuk memungkinkan pusat keuangan itu memiliki otonomi yang tinggi.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Peringatan, China ambil tindakan balasan jika AS terus campuri urusan Beijing

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved