Virus Corona
Begini Aturan Jamaah di Masjid selama Pandemi Corona ala Arab Saudi
Mulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020 mendatang, Arab Saudi mengizinkan salat Jumat dan salat wajib di masjid.
TRIBUNNEWS.COM - Mulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020 mendatang, Arab Saudi mengizinkan salat Jumat dan salat wajib di masjid.
Hal ini diumumkan Kementerian Urusan Agama pada Selasa (26/5/2020) lalu.
Keputusan membuka masjid kembali menyusul pelonggaran pembatasan sosial di negara pemilik dua kota suci Islam ini, dikutip dari Gulf News.
Namun, aturan ini belum berlaku di Mekkah.
Untuk itu, otoritas menyusun aturan berkegiatan di dalam masjid.
Sebab pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman sekalipun pembatasan sosial tidak seketat dulu.
Masjid akan dibuka 15 menit sebelum salat dan ditutup 10 menit setelah selesai ibadah, sebagaimana aturan Kementerian Urusan Islam.
Baca: Arab Saudi Izinkan Masjid Dibuka untuk Shalat Jumat, Mulai 31 Mei-20 Juni 2020, Kecuali di Mekah
Baca: Bersiap Hadapi New Normal, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam Mulai 21 Juni 2020

Khusus salat Jumat, masjid diizinkan buka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai.
Khotbah dan doa saat salat Jumat hanya boleh berlangsung selama 15 menit.
Sebua buku maupun mushaf Al-Qur'an ditiadakan untuk sementara.
Ini dilakukan sebagai tindak pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu, jamaah harus menjaga jarak setidaknya 2 meter satu sama lainnya.
Tidak lupa semua pendingin air dan lemari es ditutup aksesnya.

Fasilitas umum seperti toilet dan tempat wudu juga ditutup.
Menyusul kemudian semua pembelajaran di dalam masjid, seperti kuliah maupun kelas menghafal Al-Qur'an, dilakukan secara virtual.
Para jamaah harus mengambil semua langkah pencegahan, mulai dari mengenakan masker hingga membawa sajadah sendiri.
Wudu juga harus dilakukan dari rumah masing-masing serta selalu menjaga jarak aman sejak masuk masjid hingga keluar.
Selain itu, khusus anak-anak di bawah usia 15 tahun dilarang datang ke masjid.
Pemerintah Arab Saudi mengatakan pada Senin (25/5/2020) lalu, pembatasan sosial akan berangsur-angsur dilonggarkan dalam tiga tahap.
Puncak pelonggaran pembatasan itu dijadwalkan dengan berakhirnya jam malam mulai 21 Juni.
Namun hal ini tidak berlaku khusus untuk Mekkah.
Arab Saudi Melonggarkan Aturan Jarak Sosial yang Ketat
Dikutip dari Al Jazeera, fase pertama pelonggaran akan dimulai pada Kamis ini.
Jam malam akan dikurangi menjadi 15 jam saja, dari pukul 3 sore hingga 6 pagi waktu setempat.
Beberapa kegiatan ekonomi di pasar dan pusat perbelanjaan juga mulai dibebaskan.
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan jam malam 24 jam pada mayoritas kota besar.
Namun, aturan ini sedikit dilonggarkan memudahkan sejak bulan puasa Ramadan dimulai.
Baca: 16 Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dengan Berbagai Bahasa di Dunia, Korea, Arab, Jepang hingga Cina
Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah, Bacaan Niat dengan Arab dan Latin, hingga Amalan Sunahnya

Jam malam 24 jam lantas diberlakukan kembali selama liburan lima hari Idul Fitri yang dimulai pada Minggu (24/5/2020).
Rencananya, mulai 30 Mei mendatang pergerakan bebas akan diizinkan antara pukul 06.00 dan 20.00 waktu setempat.
Penerbangan domestik akan diizinkan, tetapi larangan penerbangan internasional masih berlaku.
Pegawai sektor publik dan swasta akan diizinkan untuk kembali ke kantor mereka.
Pertemuan sosial lebih dari 50 orang masih akan dilarang, termasuk pernikahan dan pemakaman.
Warga masih diwajibkan memakai masker di depan umum dan melanjutkan aturan menjaga kebersihan dan jarak sosial setelah 21 Juni.
Mekkah akan dibuka satu fase lebih lama dari wilayah lain, dengan jam malam disesuaikan hingga pukul 15.00-06.00 sampai 20 Juni, direvisi hingga pukul 20:00.
Sementara itu, ibadah Haji dan Umrah akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)