Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Donald Trump Ancam Bekukan Dana secara Permanen ke WHO, Ini Alasannya

Donald Trump memberikan waktu 30 hari kepada lembaga itu untuk memperbaiki tindakannya dalam penanganan virus corona

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Mandel NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump 

Sebelumnya, pada Senin kemarin, Adhanom mengatakan bahwa WHO akan melakukan peninjauan 'transparansi' dan 'akuntabilitas' di tengah pandemi.

Saat WHO menyatakan corona sebagai pandemi global pada bulan Maret lalu, virus ini telah menyebar ke lebih dari 100 negara.

Tidak sedikit pengamat yang berpendapat bahwa organisasi tersebut bereaksi terlalu lambat.

WHO dan Adhanom sendiri juga menuai kecaman, karena menyebut pada bulan awal penyebaran bahwa wabah ini tidak dapat menular dari orang ke orang.

Selain itu WHO juga dikecam karena informasi terkait tidak diperlukannya pelarangan bepergian pada bulan awal penyebaran, lantaran menilai penyebaran di luar China terjadi cukup lambat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved