Rabu, 1 Oktober 2025

Media Korea Selatan Ungkap Eksploitasi ABK Asal Indonesia di Kapal Ikan China

Video kasus pelanggaran HAM terhadap ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Besar Penangkap Ikan milik China menjadi sorotan media Korea Selatan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
THE JAKARTA POST/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi. 

Para WNI tersebut sehari-hari meminum air laut yang difilterasi.

Kapal menyediakan air mineral akan tetapi yang diperbolehkan minum hanya nelayan China.

Nelayan Indonesia disuruh minum air laut yang difilterasi dan terlihat kondisi badan memburuk akibat hal tersebut.

“Pusing, ga bisa minum air mineral sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak di sini (di tenggorokan),” mengutip dari keterangan seorang WNI dalam siaran MBC.

Mereka kerja sehari 18 jam.

Dari 30 jam berdiri kerja, diselingi waktu 6 jam atau waktu makan yang dihitung sebagai waktu istirahat.

Namun, mereka tidak bisa lepas dari lingkungan kerja yang tidak ada bedanya dengan lingkungan kerja budak.

5 diantara nelayannya, setelah bekerja 13 bulan hanya dibayar USD 120 atau setara dengan Rp 1.700.000 atau bisa diartikan sebulan para ABK WNI itu hanya dibayar Rp 100.000.

Selain menangkap Tuna, kapal tersebut diketahui sering menangkap hiu.

Diketahui karena aktivitas illegal tersebut, saat ada orang yang meninggal di kapal mereka tidak bisa kembali ke darat.

“Pekerja ini pindah kapal dan berhasil sampai di Busan pada tanggal 10 April dan hanya bisa menunggu selama 10 hari di pelabuhan Busan,” ujar Jang Hansol menjelaskan.

Salah satu pekerja mengalami sakit di bagian dada, lalu dipindahkan ke rumah sakit terdekat yang ada di Busan, tapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada 27 April.

“Ada salah satu organisasi yang mengetahui kematian 4 orang tersebut dan melaporkan ke polisi laut dan dicoba untuk melakukan investigasi secepat mungkin,” ujar Jang Hansol

Karena pada tahun 2015 Korea sudah ada perjanjian yang bisa melakukan investigasi.

Namun dua hari setelahnya kapal diketahui sudah meninggalkan pelabuhan, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.

Nelayan lain diketahui masih berada di Busan dan ingin memberitahukan lebih luas tentang pelanggaran HAM yang terjadi pada mereka. Para nelayan juga meminta Pemerintah Korea untuk melakukan investigasi yang ketat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved