Virus Corona
Kementerian Kesehatan Jepang Menerapkan Standar Baru Pemeriksaan Tes PCR
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan telah meninjau isi konsultasi mengenai tes PCR dari virus corona baru.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Kesehatan Jepang mulai minggu ini menerapkan standar baru pemeriksaan tes PCR, sehingga diharapkan semakin memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan tes PCR di Puskesmas.
"Dulu memang kita lakukan persyaratan cukup ketat untuk tes PCR. Kini sudah ada standar baru akan dijelaskan kepada semua puskesmas di Jepang minggu ini semoga minggu depan sudah mulai lancar bagi yang mau tes PCR," kata sumber Tribunnews.com dari Kementerian Kesehatan Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Rabu (6/5/2020).
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan telah meninjau isi konsultasi mengenai tes PCR dari virus corona baru.

Sebelumnya calon pasien baru bisa dilakukan tes PCR dengan standar persyaratan 37,5 derajat Celcius, demam selama 4 hari berturut-turut, maupun ada gejala seperti sesak napas atau kelelahan.
Namun kini dilakukan perubahan sederhana.
"Para ahli penyakit menular mendesak kami melakukan perubahan standar tersebut dan kini kami ubah," kata dia.
Beberapa ahli mengatakan bahwa hal itu dapat menyebabkan penindasan pemeriksaan medis yang berlebihan.
Baca: Kemendikbud: Sumbangan Kreatif Didi Kempot di Dunia Musik Dihormati Semua Kalangan
Berdasarkan tekanan para ahli itulah Kementerian Kesehatan Jepang meninjau pedoman dan mengubahnya mulai minggu ini.
Apabila kita curiga terinfeksi dengan coronavirus baru, maka kita harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan "Pusat Konseling Pengembalian/Kontak" yang didirikan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Dan jika dokter menentukan itu perlu, maka selanjutnya akan menjalani tes PCR.
Pedoman baru tidak menunjukkan angka-angka tertentu seperti suhu tubuh 37,5 derajat Celcius.
Yang tertulis di dalam pedoman baru adalah:
▽ Jika Anda lemas, sangat pucat, dan gejala seperti demam tinggi, dapat konsultasi segera.
▽ Jika Anda memiliki gejala yang relatif ringan seperti demam atau batuk pada orang lanjut usia atau orang yang rentan terhadap penyakit serius seperti memiliki penyakit dasar, maka dapat meminta konsultasi segera.
Setelah konsultasi tersebut, pemeriksaan langsung di Puskesmas maka akan ditentukan perlunya tes PCR atau tidak.
Baca: Pil Kina akan Dicoba Jadi Obat Corona, Pemerintah Prediksi Vaksin Covid-19 Baru Jadi Tahun 2021
Sebelumnya, tanpa memenuhi standar yang lama, biasanya untuk konsultasi di Puskesmas pun akan langsung ditolak.
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang akan menginformasikan pemerintah daerah secara nasional tentang standar baru dalam minggu ini.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]