Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kementerian Kesehatan Jepang Menerapkan Standar Baru Pemeriksaan Tes PCR

Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan telah meninjau isi konsultasi mengenai tes PCR dari virus corona baru.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Seorang dokter melakukan tes PCR di sebuah puskesmas di Osaka Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Kesehatan Jepang mulai minggu ini menerapkan standar baru pemeriksaan tes PCR, sehingga diharapkan semakin memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan tes PCR di Puskesmas.

"Dulu memang kita lakukan persyaratan cukup ketat untuk tes PCR. Kini sudah ada standar baru akan dijelaskan kepada semua puskesmas di Jepang minggu ini semoga minggu depan sudah mulai lancar bagi yang mau tes PCR," kata sumber Tribunnews.com dari Kementerian Kesehatan Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Rabu (6/5/2020).

Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan telah meninjau isi konsultasi mengenai tes PCR dari virus corona baru.

Daerah pertokoan tradisional yang selalu ramai dikunjungi di Kansai Jepang menjadi kosong dan tutup semua, Senin (4/5/2020).
Daerah pertokoan tradisional yang selalu ramai dikunjungi di Kansai Jepang menjadi kosong dan tutup semua, Senin (4/5/2020). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sebelumnya calon pasien baru bisa dilakukan tes PCR dengan standar persyaratan 37,5 derajat Celcius, demam selama 4 hari berturut-turut, maupun ada gejala seperti sesak napas atau kelelahan.

Namun kini dilakukan perubahan sederhana.

"Para ahli penyakit menular mendesak kami melakukan perubahan standar tersebut dan kini kami ubah," kata dia.

Beberapa ahli mengatakan bahwa hal itu dapat menyebabkan penindasan pemeriksaan medis yang berlebihan.

Baca: Kemendikbud: Sumbangan Kreatif Didi Kempot di Dunia Musik Dihormati Semua Kalangan

Berdasarkan tekanan para ahli itulah Kementerian Kesehatan Jepang meninjau pedoman dan mengubahnya mulai minggu ini.

Apabila kita curiga terinfeksi dengan coronavirus baru, maka kita harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan "Pusat Konseling Pengembalian/Kontak" yang didirikan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Dan jika dokter menentukan itu perlu, maka selanjutnya akan menjalani tes PCR.

Pedoman baru tidak menunjukkan angka-angka tertentu seperti suhu tubuh 37,5 derajat Celcius.

Yang tertulis di dalam pedoman baru adalah:

▽ Jika Anda lemas, sangat pucat, dan gejala seperti demam tinggi, dapat konsultasi segera.

▽ Jika Anda memiliki gejala yang relatif ringan seperti demam atau batuk pada orang lanjut usia atau orang yang rentan terhadap penyakit serius seperti memiliki penyakit dasar, maka dapat meminta konsultasi segera.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved