Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

PM Jepang Putuskan Tiap Rumah Tangga Terdampak Covid-19 Dapat Dana Rp 45.927.000

Pemerintah Jepang akan memberikan dana tunai menjadi 300.000 yen per rumah tangga atau sekitar Rp 45.927.000 kepada rumah tangga yang terdampak corona

Editor: Dewi Agustina
Foto Jiji
PM Jepang Shinzo Abe bicara di majelis tinggi Jepang, Jumat (3/4/2020) pagi. 

Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat cepat dan meminimalkan dampak ekonomi.

Namun, ada kekhawatiran bahwa sistem penilaian diri dapat menjadi "serangkaian deklarasi salah" (disalahgunakan).

Baca: Pujian Setinggi Langit Legenda Juventus Terhadap Sosok Kevin De Bruyne, Samakan Ronaldo & Messi

Untuk alasan ini, pemerintah berencana untuk mempertimbangkan termasuk lampiran sertifikat dan hukuman untuk aplikasi penipuan.

Hal-hal penting:

1. Pembayaran tunai 300.000 yen sedang dipertimbangkan

2. Pembebasan pajak 300.000 yen untuk satu rumah tangga

Data positif Covid-17 di Tokyo, Jepang.
Data positif Covid-17 di Tokyo, Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

3. Berlaku untuk rumah tangga yang pendapatannya menurun tajam

4. Sistem pelaporan diri diterapkan oleh mereka yang ingin menerima bayaran.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved