Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Perkembangan Covid-19 di Singapura, 1 WNI Kembali Meninggal Dunia

Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Singapura karena mengidapv virus corona, Kamis (2/4/2020).

Editor: Daryono
Shutterstock
Ilustrasi problem wabah virus corona / Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Singapura karena mengidap Covid-19, Kamis (2/4/2020).

Informasi tersebut Tribunnews dapat dari press release yang dibagikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura melalui Twitter.

Lebih lanjut, KBRI Singapura menerima informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura bahwa pasien Covid-19 atau kasus 476 sebelumnya dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

"Pasien tersebut merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass yang diidentifikasi sebagai Kasus 476, berjenis kelamin laki-laki berusia 68 tahun," terang KBRI Singapura. 

Baca: UPDATE Kasus Covid-19 di Jakarta Hari Ini: Total 897 Kasus, 52 Pasien Sembuh, 90 Meninggal

"Dinyatakan meninggal dunia pada 2 April 2020 pukul 06.43 waktu Singapura karena adanya komplikasi serius dari penyakit yang diderita," terang release.

Untuk diketahui, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 20 Januari-16 Maret 2020.

Pasien tersebut dikonfirmasi mengidap virus corona pada tanggal 22 Maret 2020 setelah dilakukan tes. 

Dan sejak saat itu pasien tersebut dirawat di NCID Singapura.

Orang-orang, yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus novel COVID-19, tiba di pos pemeriksaan Woodlands di Singapura pada 17 Maret 2020, dari seberang jalan lintas negara bagian selatan Malaysia, Johor.
Orang-orang, yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus novel COVID-19, tiba di pos pemeriksaan Woodlands di Singapura pada 17 Maret 2020, dari seberang jalan lintas negara bagian selatan Malaysia, Johor. (Catherine LAI / AFP)

Sejak 26 Maret 2020, pasien mulai dirawat secara intensif di ruang ICU.

Kemudian mengalami komplikasi serius yang menyebabkan kematian setelah tujuh hari berada di ICU.

Diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.

"Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi ini kepada kepala pihak keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia," terang release tersebut.

Lebih jaih, KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penanganan selanjutnya.

"KBRI juga terus memonitor perkembangan WNI pasien Covid-19 lainnya yang dirawat di Singapura," papar release.

Kematian WNI akibat Covid-19 di Singapura ini merupakan kedua kalinya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved