Tanpa Diawasi Kim Jong Un Saat Uji Coba Rudal, Korea Utara Konfirmasi Peluncurkan Keempatnya Sukses
Korea Utara mengonfirmasi serangkaian uji coba rudal ke-4nya, Senin (30/3/2020), pihak berwenang mengklaim uji coba roket multipel super besar sukses.
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara mengonfirmasi serangkaian uji coba rudal keempatnya, Senin (30/3/2020).
Pihak berwenang mengklaim uji coba roket multipel super besar telah sukses.
Korea Utara menembakkan dua rudal balistik jarak pendek di lepas pantai timur, Minggu (29/3/2020).
Terkait uji coba tersebut, Korea Selatan menyebut tindakan tersebut tidak pantas karena dunia tengah bergulat dengan pandemi virus corona.
"Dalam situasi di mana seluruh dunia mengalami kesulitan karena COVID-19, tindakan militer semacam ini oleh Korea Utara sangat tidak pantas dan kami menyerukan penghentian segera," kata JCS dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita Yonhap dikutip dari Al Jazeera.
Baca: Korea Utara Luncurkan Tiga Proyektil meski Dapat Kecaman dari Negara-negara Eropa
Baca: Tersenyum Lebar, Kim Jong Un Pantau Latihan Militer Ditemani Petugas yang Kenakan Masker

Lebih jauh, Kementerian Pertahanan Jepang mengatakan, proyektil itu tampaknya merupakan rudal balistik.
Dua rudal itu tidak mendarat di wilayah Jepang atau Zona Ekonomi Eksklusifnya, seperti sebelumnya.
"Penembakan rudal balistik berulang-ulang oleh Korea Utara baru-baru ini merupakan masalah serius bagi seluruh komunitas internasional termasuk Jepang," kata satu pernyataan kementerian.
Baca: Pemimpin Korut Kim Jong Un Jadi Target AS Berikutnya Setelah Jenderal Iran Qassem Soleimani Tewas

Baca: Donald Trump Kirim Surat ke Korea Utara: Tawarkan Kerjasama Tangani Covid-19
Dilansir Al Jazeera, kantor berita KCNA mengatakan peluncuran itu bertujuan untuk memeriksa fitir strategis dan teknis dari 'peluncuran ganda roket super besar'.
Untuk diketahui, rudal balistik itu telah diuji beberapa kali sejak Agustus 2019 dan selalu diawasi Kim Jong Un.
Namun, pada uji coba terbaru, KCNA tidak menyebutkan kehadiran Kim Jong Un.
"Operasional sistem senjata peluncur roket multipel super besar adalah pekerjaan penting dalam mewujudkan niat strategis baru bagi partai pertahanan nasional," ungkap Wakil Ketua Partai Ri Pyong Chol.

Dilarang PBB
Sebagai catatan, Dewan Resolusi Keamanan PBB telah melarang Korea Utara menguji coba rudal balistik.
Negara tersebut juga mendapat sanksi berat atas program rudal dan senjata nuklirnya.
Baca: Korea Utara Klaim Nol Kasus Covid-19, Ahli: Tidak Mungkin
Baca: Korea Utara Tembakkan Rudal yang Mendarat di ZEE Jepang, di Tengah Pandemi Corona
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)