Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Singapura Bersiap 30 Hari ke Depan, Kebijakan Baru Cegah Virus Corona

Warga Singapura harus menunda semua perjalanan yang bersifat tidak mendesak di seluruh negara Asean selama 30 hari ke depan

Penulis: Ika Nur Cahyani
YONHAP / AFP
Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Singapura harus menunda semua perjalanan tidak mendesak, di seluruh negara Asia Tenggara (ASEAN).

Inilah kebijakan baru yang dicanangkan pemerintah negeri Singa sebagai upaya menahan penyebaran Covid-19.

Pada Minggu (15/3/2020) Kementerian Kesehatan Singapura resmi mengumumkan terobosan terbaru ini.

Jangka waktunya adalah selama 30 hari atau satu bulan ke depan.

Setelah itu, pemerintah akan kembali me-review kebijakan ini.

Sejak Minggu (15/3/2020) pukul 23.59 waktu Singapura, semua pelancong baik dari warga Singapura, warga tetap maupun warga dengan surat izin jangka pendek dan panjang harus menjalani isolasi mandiri dilansir Straits Times.

Penumpang sengaja batuk di depan pramugari dan memaksa turun dari pesawat
Penumpang sengaja batuk di depan pramugari dan memaksa turun dari pesawat (YouTube / Fugu M)

Hal ini dikhususkan pada mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Jepang, Swiss, Inggris dan negara Asean lainnya.

Jangka waktunya sendiri yaitu 14 hari atau dua pekan.

Kebijakan ini tidak berlaku pada orang Singapuran dan Malaysia yang memasuki negara via jalur darat dan laut.

Baca: Kabar dari KBRI, Total Ada 8 WNI di Singapura Positif Virus Corona

Baca: Pengumuman Penting dari Kedubes Singapura di Jakarta bagi Anda yang Ingin Pergi ke Negara Itu

Lantaran setiap hari ada banyak orang yang melintasi perbatasan tersebut, jelas Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong pada Minggu (15/3/2020).

Sementara itu, ada rencana terpisah yang disusun oleh kelompok kerjasama bilateral.

Dimana pihaknya juga membantu Kementerian Singapura dalam memerangi wabah Covid-19.

Kebijakan Khusus Wisatawan atau Pendatang

Bagi wisatawan yang terdampak kebijakan ini, diharuskan melapor bukti pemesanan hotel atau tempat tinggal sanak keluarganya.

Selain itu mereka harus menjelaskan seberapa lama akan tinggal di Singapura.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved