Pelanggar UU Lalu Lintas Khusus Sepeda di Jepang Didenda 20.000 Yen
Cukup banyak aturan berlalu lintas menggunakan sepeda yang tidak diketahui warga Jepang apalagi warga asing yang ada di Jepang.
Editor:
Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Dilarang membunyikan bel sepeda ketika ada orang jalan di depan sepeda.
Bagaimana dengan penyeberangan pejalan kaki?
Saat menyeberang jalanan, apalagi ada anak-anak di jalur penyeberangan tersebut, harusnya pengendara sepeda turun dan ikut jalan kaki sambil membawa sepedanya.
Jadi tak boleh dinaikkan sepedanya saat menyeberang jalan.
Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]