Fadli Zon: Soliditas Parlemen Negara Muslim Faktor Penting Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Proposal "Deal of the Century" yang diajukan Presiden Amerika Serikat, Donlad Trump tentang rencana perdamaian Timur Tengah,
Itu pun, lanjutnya ketika Palestina dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari komitmen penegakkan HAM hingga berhenti mendanai kelompok yang dituding AS sebagai teroris seperti Hamas.
Baca: VIRAL Kisah Seorang Ayah Pamit ke Masjid, Pulang Bawa Musang: Ingin Pelihara Namun Istri Tak Setuju
"Dengan struktur kebijakan demikian, tak heran jika masyarakat internasional memprotes semua rencana Trump yang tertuang dalam proposalnya," imbuhnya.
Dalam pidato, Fadli Zon menegaskan komitmen Indonesia untuk menghadirkan kemerdekaan seutuhnya di Palestina. Sejumlah upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah, parlemen, dan masyarakat telah dilakukan.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza, misalnya, yang diresmikan pada tahun 2015 merupakan tanda keseriusan Indonesia dalam mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza. Begitupun dengan diangkatnya konsul kehormatan Indonesia untuk Palestina tahun 2016, yang memberikan makna politik khusus bagi kemerdekaan Palestina.
Secara kelembagaan parlemen, DPR RI selain aktif menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, tahun 2015 dan 2016 parlemen Indonesia berhasil menginisiasi lahirnya Deklarasi Palestina pada Asia Africa Conference 2015.
Dan menyelenggarakan Extraordinary Summit of OIC yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk menekan Israel agar menghormati wilayah dan kemerdekaan Palestina.
Baca: Apa Itu Cap Go Meh? Berikut Fakta Menarik dan Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2020 di DKI Jakarta
Namun, upaya tersebut tentu tidak cukup. Diperlukan langkah kolaboratif dalam skala global, terutama yang dimotori parlemen negara-negara muslim, agar okupasi Israel di Palestina bisa segera berakhir.
Dalam forum ini Fadli Zon juga menyampaikan seruan kepada seluruh anggota parlemen negara muslim dan dunia, untuk menekan Israel secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya agar tunduk kepada hukum dan norma internasional.
Sebab, solusi adil dan komprehensif untuk Palestina-Israel hanya dapat dicapai melalui kepatuhan terhadap resolusi internasional, sebagai kerangka acuan yang telah disepakati komunitas internasional.
Selain itu, Fadli menyampaikan bahwa rekonsiliasi dan persatuan Fatah dan Hamas merupakan faktor kunci memperoleh kemerdekaan Palestina seutuhnya. Baik untuk menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza, maupun bagi perlawanan terhadap proposal “Deal of the Century” Trump.
Semua itu sangat membutuhkan konsolidasi antar faksi di Palestina, terutama Fatah dan Hamas."Indonesia berharap Parliamentarians for Al-Quds dapat menjadi platform bersama yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina," katanya.
"Peran parlementer yang strategis bisa menjadi kekuatan pendorong bagi terwujudnya hak-hak masyarakat Palestina sesuai ketentuan hukum internasional," lanjutnya lagi.
Baca: Komnas HAM Desak Maruf Amin Ambil Alih Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Karena Ini Masalah Penting
Parlemantrians for Al-Quds merupakan wadah bersama bagi seluruh anggota parlemen dunia, yang didirikan sejak 2015, untuk membela hak-hak asasi masyarakat Palestina dan menghentikan penjajahan Israel di tanah Palestina.
Organisasi ini juga menjadi wadah bagi seluruh anggota parlemen dunia untuk saling berkoordinasi dan merespon segala bentuk krisis yang dialami Palestina.