Video 2 Pria Masukkan Kucing ke Mesin Cuci hingga Tewas Sempat Viral, Kini Pelaku Dipenjara 34 Bulan
Pria yang tertangkap kamera siksa kucing hamil ke dalam mesin cuci hingga mati kini harus terima hukuman, dipenjara dan denda Rp 135 juta
Selain hukuman kurungan selama 34 bulan, K Ganesh juga didena 20 ribu Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 135 juta.
Bahkan sebelumnya jaksa penuntut Departemen Veteriner Selangor, Roslan Mohd Isa meminta hukuman yang lebih berat dari itu.
Ia merasa perbuatan pelaku membuat banyak orang marah.
"Kasus tersebut melibatkan kucing domestik yang tidak mengancam tertuduh. Terdakwa sama sekali tidak menghormati kehidupan dan tidak menganggap hewan juga memiliki hak untuk hidup," ujar Roslan dikutip dari Free Malaysia Today.
Baca: VIRAL Video Detik-detik Pria Nekat Terobos Lampu Merah Tanpa Memakai Helm, Berakhir Mengenaskan
Baca: Viral Kisah Wanita Hampir Kena Korban Hipnotis, Merasa Pusing, Bingung Hingga Dibuntuti di Kereta
Dilansir Bernama, kasus ini adalah hukuman pertama di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Malaysia yang baru saja disahkan pada Juli 2017 lalu.
K Ganesh dkk terjerat UU Kesejahteraan Hewan nomor 29 (1) (e) tahun 2015 dan dihukum menurut peraturan nomor 29 (1) UU yang sama.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)