Jumat, 3 Oktober 2025

UPDATE WNI Terjerat Kasus Hoaks di Bandara Penang, Ini Penjelasan KJRI

"Info sementara dari pihak kepolisian mereka masih dalam siasatan atau penyelidikan kasus ini," katanya

Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang menyampaikan info terkini menyoal penangkapan seorang perempuan WNI terduga penyebaran hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

KJRI menyatakan, dari info terkini otoritas setempat WNI tersebut tidak terlibat langsung.

Baca: Ikut Aksi Demo di Papua, 4 WNA Australia Dideportasi

"Info sementara dari pihak kepolisian mereka masih dalam siasatan atau penyelidikan kasus ini, namun status WNI kita sementara ini dipandang oleh kepolisan, yang bersangkutan tidak terlibat secara langsung," dikutip dari keterangan KJRI Penang, saat dihubungi Tribun pada Senin sore (2/9/2019),

Lebih lanjut, KJRI Penang telah meminta akses kekonsuleran kepada pihak polisi daerah untuk menemui perempuan WNI dan melakukan pendampingan.

"KJRI kita masih menunggu izin dari pihak kepolisian setempat untuk memberikan akses kekonsuleran kepada WNI kita. Ybs akan selalu kita berikan pendampingan dan monitor kasusnya," lanjut keterangan itu.

Dilansir dari media setempat, seorang wanita asal Indonesia dan dua orang Malaysia ditangkap kepolisian Malaysia, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Aparat Kepolisian dari Balik Pulau Inspektur Polisi A Anbalagan mengatakan mereka ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

Baca: KJRI Imbau WNI Jauhi Tempat-tempat Unjuk Rasa di Hongkong

Awalnya dua pria tersebut melakukan panggilan Prank atau bercanda kepada personel bandara, bahwa ada bom di konter Check-in, dengan harapan wanita itu akan menunda penerbangannya ke Medan, Indonesia.

"Panggilan telepon (prank) itu dilakukan melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan atas nama wanita tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa hoaks bom itu murni urusan pribadi dan tidak ada unsur kriminal di dalamnya," katanya.

Ditangkap di Bandara Penang

Seorang wanita asal Indonesia dan dua orang Malaysia ditangkap kepolisian Malaysia, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Aparat Kepolisian dari Balik Pulau Inspektur Polisi A Anbalagan mengatakan mereka ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

Ia menjelaskan, dua pria Malaysia itu berusia 22 dan 38 tahun.

Awalnya dua pria tersebut melakukan panggilan Prank atau bercanda kepada personel bandara, bahwa ada bom di konter Check-in.

"Sebelum kejadian, diyakini telah terjadi kesalahpahaman antara pria 38 tahun itu dengan wanita asal Indonesia. Sehingga ia melakukan hoaks bom di bandara dengan harapan wanita itu akan menunda penerbangannya ke Medan, Indonesia," jelasnya.

"Panggilan telepon (prank) itu dilakukan melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan atas nama wanita tersebut," tuturnya.

"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa hoaks bom itu murni urusan pribadi dan tidak ada unsur kriminal di dalamnya," katanya.

Baca: Kenal di Media Sosial, Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Pernikahan Akhirnya Batal Digelar

Baca: Anak Bunuh Ayah Pakai Linggis, Pelaku Diduga Stres karena Usahanya Bangkrut

Inspektur Anbalagan mengatakan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Dia mendesak masyarakat untuk tidak melakukan telepon hoaks, karena mereka akan diganjar pelanggaran pidana.

"Kami mengerahkan peralatan-peralatan kami untuk menanggapi masuknya laporan hoaks bom ini, saat itu. Termasuk unit K9 dan tim penjinak bom untuk memeriksa seluruh bandara untuk memastikan bahwa itu aman. Kami berharap masyarakat tidak akan melakukan kabar hoaks seperti itu, "katanya.(The Star Online)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved