Kamis, 2 Oktober 2025

UPDATE WNI Terjerat Kasus Hoaks di Bandara Penang, Ini Penjelasan KJRI

"Info sementara dari pihak kepolisian mereka masih dalam siasatan atau penyelidikan kasus ini," katanya

Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang menyampaikan info terkini menyoal penangkapan seorang perempuan WNI terduga penyebaran hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

KJRI menyatakan, dari info terkini otoritas setempat WNI tersebut tidak terlibat langsung.

Baca: Ikut Aksi Demo di Papua, 4 WNA Australia Dideportasi

"Info sementara dari pihak kepolisian mereka masih dalam siasatan atau penyelidikan kasus ini, namun status WNI kita sementara ini dipandang oleh kepolisan, yang bersangkutan tidak terlibat secara langsung," dikutip dari keterangan KJRI Penang, saat dihubungi Tribun pada Senin sore (2/9/2019),

Lebih lanjut, KJRI Penang telah meminta akses kekonsuleran kepada pihak polisi daerah untuk menemui perempuan WNI dan melakukan pendampingan.

"KJRI kita masih menunggu izin dari pihak kepolisian setempat untuk memberikan akses kekonsuleran kepada WNI kita. Ybs akan selalu kita berikan pendampingan dan monitor kasusnya," lanjut keterangan itu.

Dilansir dari media setempat, seorang wanita asal Indonesia dan dua orang Malaysia ditangkap kepolisian Malaysia, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Aparat Kepolisian dari Balik Pulau Inspektur Polisi A Anbalagan mengatakan mereka ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

Baca: KJRI Imbau WNI Jauhi Tempat-tempat Unjuk Rasa di Hongkong

Awalnya dua pria tersebut melakukan panggilan Prank atau bercanda kepada personel bandara, bahwa ada bom di konter Check-in, dengan harapan wanita itu akan menunda penerbangannya ke Medan, Indonesia.

"Panggilan telepon (prank) itu dilakukan melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan atas nama wanita tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa hoaks bom itu murni urusan pribadi dan tidak ada unsur kriminal di dalamnya," katanya.

Ditangkap di Bandara Penang

Seorang wanita asal Indonesia dan dua orang Malaysia ditangkap kepolisian Malaysia, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Aparat Kepolisian dari Balik Pulau Inspektur Polisi A Anbalagan mengatakan mereka ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

Ia menjelaskan, dua pria Malaysia itu berusia 22 dan 38 tahun.

Awalnya dua pria tersebut melakukan panggilan Prank atau bercanda kepada personel bandara, bahwa ada bom di konter Check-in.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved