Inilah Reaksi Masyarakat Terkait Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru. Reaksi…
"Karena terlalu crowded ya, terlalu penuh. Saya rasa Jakarta tidak mampu menampung lagi warga-warganya pendatang atau warga aslinya di Jakarta. Semua memang serba ada di Jakarta, tapi setiap hari bertambah, mobilitasnya sangat tinggi, memang harus ada perpindahan. Langkah-langkah pemerintah untuk memindahkan ini seperti di Nigeria contohnya ada ibu kota baru yang membantu ibu kota lama untuk mengurangi bebannya itu,” papar perempuan asli Tanah Abang ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, mengimbau pemerintah untuk melakukan kajian lebih dalam terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menurutnya pemindahan ini akan berdampak bagi para ASN serta pegawai-pegawai di institusi pemerintahan.
"Pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan kantor dan gedung pemerintahan, tetapi berdampak pada pemindahan jutaan pegawai dan seluruh yang terkait dengan institusinya," jelas Herman dilansir dari Detiknews.
"Dampak lain adalah kesiapan keluarga seluruh pegawai negara berkantor di tempat yang baru, apakah akan ditinggalkan dan pulang-pergi atau berpindah ke tempat baru dengan meninggalkan tempat kehidupannya," lanjut Herman.
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan naskah akdemik Rancangan Undang-Undang pemindahan ibu ota agar dapar dibahas secara komprehensif di DPR. Mengacu pada kajian Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ada sejumlah UU yang perlu direvisi dan ada juga yang harus dibuat baru. Salah satu UU yang perlu direvisi yakni UU Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, sedangkan UU yang harus dibuat baru yakni tentang nama daerah yang dipilih sebagai ibu kota negara.
rap/hp