Minggu, 5 Oktober 2025

Tidak Bahas Krisis Rohingya,Parlemen Indonesia Tolak Komisi Politik AIPA ke-40

Sidang ini bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40. Dr.

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand. 

TRIBUNNEWS.COM, THAILAND-Minggu (25/8/2019) malam waktu setempat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.

Sidang ini bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40.

Baca: Muslim Rohingya: 15 bus dan truk disediakan, tak seorang pun mau kembali ke Myanmar

Dr.Fadli Zon didampingi oleh dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP). Rapat dipimpin Ketua Parlemen Thailand H.E. Chuan Leekpai, yang juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001.

Baca: Rencana Pemulangan Kembali Timbulkan Ketakutan Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Dalam sidang tersebut, untuk ketiga kalinya sejak sidang AIPA 2017, delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk dijadikan resolusi. Usulan tersebut mengundang perdebatan panjang dalam sidang Komite Eksekutif AIPA.

Myanmar kembali menolak dengan tegas isu krisis Rohingya masuk ke dalam pembahasan Sidang AIPA. Sementara sejumlah negara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Singapura, lebih bersikap diam dan menyerahkan kepada mekanisme konsensus. 

Baca: Jurnalis Myanmar Yang Dipenjara Karena Berita Rohingya Dapat Penghargaan Pulitzer

“Hari ini, 25 Agustus 2019, menandakan tepat dua tahun peristiwa genosida dan eksodus ratusan ribu orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. Meski demikian, hingga kini situasi yang dialami para pengungsi Rohingya masih tak menunjukkan perbaikan," Fadli Zon menjelaskan.

"Upaya repatriasi yang sudah direncanakan sejak tahun lalu juga belum menunjukkan perkembangannya. Itu sebabnya, kami kembali mengajukan draf resolusi atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Resolusi ini harus menjadi bagian penting dari hasil Sidang Umum AIPA ke-40. Kita di ASEAN tak boleh menutup mata atas masalah Rohingya,” lanjutnya.

Baca: Trump bertemu dengan tokoh Muslim Uighur dan Rohingya, China protes

Fadli menegaskan sikap delegasi parlemen Indonesia masih sama dengan sikap pada 2017 dan 2018, krisis Rohignya harus masuk ke dalam agenda pembicaraan Komisi Politik AIPA. Sebagai forum parlemen tertinggi di ASEAN, AIPA tak boleh mengabaikan isu kemanusiaan Rohingya yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

Penolakan AIPA terhadap pembahasan isu Rohingya, Fadli mempertegas menandakan forum AIPA tak memiliki komitmen terhadap perlindungan kemanusiaan dan perdamaian di kawasan.

Baca: Tentara Myanmar yang terlibat pembantaian pria Muslim Rohingya dibebaskan awal

“Kekhawatiran Myanmar dan sejumlah negara lainnya terhadap draf resolusi yang kami ajukan, karena dinilai mencampuri urusan internal anggota ASEAN lainnya, tak beralasan. Draf resolusi ini kami ajukan semata untuk mendukung Myanmar memulihkan perdamaian dan stabilitas, memberi bantuan mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya," ujarnya.

"Saya sudah meninjau langsung para pengungsi di kamp Kutupalong Bangladesh dan mereka hidup sangat menderita. Lebih dari 1 juta pengungsi dan mereka membawa cerita mengerikan tentang pengusiran, pemerkosaan bahkan pembantaian,” lanjut Fadli.

AIPA sebagai forum parlemen yang paling dekat dengan sumber krisis di Rohingya, katanya lagi mestinya menjadi forum parlemen yang paling aktif dalam merespon krisis tersebut.

Baca: Krisis Rohingya: Demonstrasi tandai peringatan dua tahun di pengungsian Bangladesh

Sebab, dalam forum parlemen yang lebih luas, seperti dalam Sidang IPU (Inter Parliamentary Union) ke-139 di St. Petersburg, Rusia, pada 2018, masyarakat internasional telah mengakui urgensi untuk mengatasi situasi melalui sebuah resolusi.

Begitu juga halnya dengan PBB, yang telah menerbitkan laporan serta resolusi atas situasi yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Sehingga, menurut Fadli aneh jika AIPA justru mengabaikan isu ini hanya karena hendak menjaga hubungan baik negara tetangga.

“Krisis kemanusiaan di Rohingya adalah krisis kemanusiaan berat, tidak hanya untuk Asia Tenggara, tetapi untuk komunitas global. Itu sebabnya kami meminta agar AIPA tak lagi mendiamkan masalah ini. Itu posisi DPR RI dalam sidang AIPA kali ini,” tegas Fadli Zon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved