Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapal tanker minyak Iran yang disita berlayar dari Gibraltar

Kapal itu berlayar ke Mediterania setelah Gibraltar menolak permintaan AS untuk menyitanya kembali.

Kapal tanker milik Iran yang ditahan oleh Gibraltar sejak Juli lalu telah berlayar meninggalkan pelabuhan.

Kapal tersebut sebelumnya disita karena disangka membawa minyak ke Suriah.

Sistem pelacakan laut menunjukkan kapal bergerak ke timur, ke arah Mediterania. Tujuannya tidak diketahui.

Sebelumnya, Gibraltar menolak permintaan Amerika Serikat untuk kembali menyita Grace 1, yang kini berganti nama menjadi Adrian Darya-1.

AS mengajukan permintaan itu di menit-menit terakhir pada hari Jumat (16/09), sehari setelah Gibraltar mencabut perintah penahanan kapal.

Gibraltar mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan Washington untuk mengeluarkan perintah penahanan baru karena sanksi AS terhadap Iran tidak berlaku di Uni Eropa.

Teheran menyatakan siap mengirim angkatan lautnya untuk mengawal Adrian Darya-1.

Kapal berawak 29 orang itu – dari India, Rusia, Latvia, dan Filipina – disita dengan bantuan marinir Inggris pada tanggal 4 Juli, setelah pemerintah Gibraltar – yang merupakan wilayah Inggris – menduga kapal tersebut sedang menuju Suriah, yang merupakan pelanggaran atas sanksi Uni Eropa.

Langkah ini memantik krisis diplomatik antara Inggris dan Iran, yang meningkat selama beberapa pekan terakhir seiring Iran merebut kapal tanker minyak milik Swedia berbendera Inggris, Stena Impero, di Teluk.

Pemandangan kapal tanker minyak Iran berlabuh di Gibraltar, Spanyol selatan, 18 Agustus 2019
EPA

Pemerintah Gibraltar melepaskan kapal tersebut pada hari Kamis (15/08) setelah mendapatkan jaminan dari Iran bahwa mereka tidak akan menurunkan kargonya di Suriah.

Departemen Kehakiman AS kemudian mengajukan permintaan penahanan kapal dengan alasan ada kaitan antara kapal tersebut dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran, yang ditetapkan sebagai kelompok teroris.

Gibraltar, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena Korps Pengawal Revolusi tidak dipandang sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa (UE). Wilayah Inggris itu saat ini masih menjadi bagian dari Uni Eropa.

Gibraltar juga menyatakan bahwa sanksi AS yang mencegah ekspor minyak dari Iran tidak dapat diterapkan oleh UE, mencerminkan apa yang disebutnya "posisi dan rezim hukum yang sangat berbeda di AS dan UE".

Washington belum memberikan tanggapan.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved