Imbauan Kemenlu untuk WNI di Tengah Aksi Demonstrasi Besar-besaran di Hong Kong
Imbauan Kemenlu untuk WNI di Tengah Aksi Demonstrasi Besar-besaran di Hong Kong
Imbauan Kemenlu untuk WNI di Tengah-tengah Aksi Demonstrasi di Hong Kong
TRIBUNNEWS.COM - UU Ekstradisi menyebabkan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh sebagian besar warga Hong Kong.
Selain Bandara Internasional Hong Kong, demonstrasi juga ditargetkan di beberapa kawasan wisata seperti Tsim Tsa Tsui dan Causeway Bay.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) mengeluarkan imbauan untuk para Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Hong Kong.
Berikut daftarnya seperti dikutip dari rilis yang diterima KompasTravel, Rabu (14/8/2019):
1. Cermati perkembangan keamanan terakhir
Wisatawan yang ingin berpergian ke Hong Kong diimbau untuk update informasi terkait perkembangan kerusuhan di Hong Kong.
Informasi ini dapat diperoleh dari aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri.
2. Tunda perjalanan
Jika tidak mendesak, Kemenlu RI mengimbau WNI untuk menunda keberangkatan ke Hong Kong.
Pasalnya, belum ada kepastian perihal kapan berakhirnya demonstrasi di Hong Kong.
3. Tetap tenang dan waspada
Bagi WNI yang berada atau sedang menetap di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri mengimbau untuk tetap tenang dan waspada.
Kemenlu menghimbau bagi para WNI untuk menjauhi lokasi-lokasi yang berkumpulnya para demonstran dan tidak terlibat dengan kegiatan politik setempat.
WNI diharap senantiasa mengikuti instruksi dari otoritas setempat Hong Kong dan memantau informasi di laman Facebook Konsultan Jendral Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI Hong Kong).