Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Perempuan Jilat Es Krim di Supermarket dan Dikembalikan Lagi ke Kulkas, Terancam Penjara

Viral Video Perempuan Jilat Es Krim di Supermarket dan Dikembalikan Lagi ke Kulkas, Terancam Penjara

Penulis: Tiara Shelavie
Twitter: @JLaCocaina
Viral Video Perempuan Jilat Es Krim di Supermarket dan Dikembalikan Lagi ke Kulkas, Terancam Penjara 

Polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah identitasnya diverifikasi.

Media juga melaporkan bahwa polisi berencana untuk berbicara dengan pria yang terdengar memberi semangat pada perempuan itu dalam video.

Lufkin Police and Fire membagikan video pelaku dengan teman prianya saat masuk ke supermarket bersama.

Sementara itu, pihak Blue Bell telah merilis pernyataan resmi dan menyebut tindakan tersebut sebagai "tindakan jahat merusak makanan."

Blue mengatakan bahwa keamanan es krimnya adalah prioritas tertinggi dan perusahaan bekerja keras untuk mempertahankan kepercayaan pelanggannya.

Baca: Foto Pria yang Ancam Penggal Jokowi Menikah di Rutan, Berpakaian Pengantin Hingga Disaksikan Polisi

"Pengrusakan makanan bukan lelucon, dan kami tidak akan mentolerir pengrusakan produk kami. Kami berterima kasih kepada pelanggan yang memberi tahu kami dan memberi kami informasi," kata Blue Bell.

Pada 5 Juli lalu, kepolisian Lufkin Police & Fire menyatakan bahwa pelaku masih dikategorikan remaja.

Di bawah hukum Texas, siapa pun yang berusia di bawah 17 dianggap sebagai remaja.

Polisi mencoba berbicara pada teman prianya yang sudah dewasa.

Baca: Kriss Hatta Mengaku Sudah Ikhlas dan Tak Akan Laporkan Hilda Vitria ke Polisi

Keduanya bersikap terbuka dengan apa yang terjadi dan mengakui tindakan mereka.

Pejabat penegak hukum sebelumnya mengatakan perempuan itu bisa menghadapi 20 tahun di balik jeruji besi jika dihukum karena tuduhan merusak makanan.

Namun karena ia masih di bawah umur, berarti hukuman akan jauh lebih ringan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved