Sabtu, 4 Oktober 2025

Sederet Fakta Pembunuhan Bocah 3 Tahun Asal Indonesia di Malaysia: Bercak Darah Hingga Motif Pelaku

Sepasang suami istri di Malaysia diduga melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia 3 tahun asal Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
kolase The Star/NSTP via Tribun Batam
Pembunuhan bocah usia 3 tahun asal Indonesia di Malaysia, pelakunya diduga pasangan suami-istri 

“Ketika tinggal bersamanya di kuarters (rumah dinas) itu, saya cuba untuk melarikan diri tetapi lelaki itu menghalangi dan mengunci pintu rumah."

Rosmaliah ragu istri Ramlan terlibat dalam pembunuhan ini karena Roslina berwatak baik dan juga pernah menjadi korban kekerasan suaminya.

3. Rumah kosong

Pada tanggal 28 Februari, Rosmaliah kembali mendatangi rumah keluarga Ramlan, namun rumah itu sudah kosong.

Begitu juga saat ia mendatangi rumah dinas itu keesokan harinya, ia tak menjumpai siapapun di runah tersebut.

Karena curiga, Rosmaliah akhirnya melaporkan kehilangan anak ke polisi, Minggu (3/3/2019) malam.

Ia tidak tahu dimana anaknya dan keluarga Ramlan dan belum tahu bahwa anaknya sudah menjadi mayat.

Bahkan, sampai saat ini pun ia masih berharap anaknya masih hidup meskipun beberapa petunjuk telah mengindikasikan anaknya meninggal.

Meskipun kehilangan anak itu sudah sejak pertengahan Februari, namun Rosmaliah kemudian melaporkan kehilangan anak kepada polisi, Minggu (3/3/2019) atau dua minggu kemudian.

4. Bercak darah di selimut

Polisi langsung mengumumkan kehilangan Nur Aisyah ke publik melalui selebaran dan media sosial.

Polisi mulai curiga ada yang aneh dengan pasangan sumi istri Ramlan dan Roslinah yang tiba-tiba menghilang dari rumah dinas.

Petunjuk awal pun ditemukan di rumah dinas, yakni bercak darah di selimut tebal.

Polisi pun akhirnya mengembangkan penyelidikan dan melakukan pencarian.

Anjing pelacak pun dikerahkan untuk menyisir radius 500 meter di sekitar hutan dekat rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved