Kemenlu RI Pastikan Terus Beri Pendampingan kepada Rizieq Shihab
Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.
Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Pastikan Terus Beri Pendampingan kepada Rizieq Shihab"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim