Mantan PM Malaysia Najib Razak ditangkap, mengapa tak pakai baju oranye?
Media di Malaysia mengupas berbagai sudut penangkapan Najib Razak dalam kasus dugaan korupsi, termasuk mengapa ia tidak mengenakan 'seragam'
Penangkapan mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), semacam Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, ditanggapi dengan nada berbeda-beda di Malaysia.
Media Malaysia, yang selama Barisan Nasional memerintah selama lebih dari enam dekade terkekang, kini menghirup angin segar.
Peristiwa penangkapan dan kemudian sidang dakwaan Najib Razak menjadi berita utama di berbagai media di negara itu.
- Empat dakwaan terkait korupsi dilayangkan ke mantan PM Malaysia, Najib Razak
- Najib Razak: 'Brankas penuh batu permata' dan 'hadiah dari orang' yang dipertanyakan
- Rumah mantan PM Malaysia, Najib Razak, digeledah polisi
Di antara berita yang diangkat adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan publik tentang mengapa Najib Razak tidak mengenakan seragam khas tahanan SPRM ketika hadir di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Rabu (04/07) untuk mendengarkan dakwaan.
Penyelidikan lebih lanjut
Najib mengenakan stelan jas biru gelap dengan kemeja putih, bukan 'seragam' kaus berwarna oranye lengkap dengan logo SPRM.
Pakaian ini mirip dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye pula.

Seorang pembaca di situs berita Malaysiakini yang menggunakan identitas Anonymous #59082512 menulis, "Ia harus diperlakukan secara adil seperti Rafizi dan lain-lain. Mengapa tidak ada orange dan rolexs baginya?"
Pembaca ini mengacu pada wakil presiden Partai Keadilan Rakyat, Rafizi Ramli, ketika ia hadir di pengadilan dalam kasus dugaan pelanggaran Akta Rahasia Resmi tahun 2016. Ketika itu muncul foto yang menunjukkan tangannya tampak diborgol.
Situs berita The Star Online mencoba memberikan penjelasan bahwa kaus tahanan kasus korupsi tersebut wajib digunakan jika tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus Najib, lapor The Star Online, mantan orang nomor satu di Malaysia selama sekitar sembilan tahun itu hanya ditahan semalam pada Selasa (0/07) dan keesokan harinya dihadirkan ke pengadilan untuk dikenai dakwaan.
'Jangan meneteskan air mata'
Dalam sidang perdana itu, Najib Razak (64) dikenai dakwaan menerima suap 42 juta ringgit (sekitar Rp143 miliar) dan tiga dakwaan lainnya terkait dengan penyalahgunaan kepercayaan.
Ia membantah semua dakwaan.
Ia dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu sidang berikutnya yang dijadwalkan akan digelar pada Februari 2019.
Adapun Utusan, media yang dilaporkan dekat dengan UMNO, partai yang sebelumnya dipimpin Najib, memilih untuk mengangkat pengakuan Najib Razak di pengadilan bahwa ia tidak bersalah atas empat dakwaan.