Selasa, 30 September 2025

Mesir Perpanjang Masa Penahanan Reporter Al Jazeera Mahmoud Hussein

Otoritas Mesir telah memperpanjang masa penahanan jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein, yang telah menghabiskan nyaris 500 hari di dalam penjara.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Al Jazeera
Jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein ditahan otoritas Mesir saat tengah menjalani liburan. 

Baca: 15.000 Korban Meninggal Akibat Rokok, Jepang Perketat Peraturan Larangan Merokok Mulai Juni

Keluarganya mengatakan bahwa jurnalis tersebut kini dalam kondisi fisik dan psikologis yang buruk.

Bahkan haknya mendapatkan perawatan yang memadai terkait penyakit pun ditolak pemerintah Mesir.

Al Jazeera telah menampik tudingan Mesir terhadap Hussein dan telah meminta negara itu untuk membebaskan jurnalis tersebut tanpa syarat.

Saat penangkapan Hussein, perwakilan Komite Perlindungan Jurnalis Sherif Mansour mengatakan, "pihak berwenang Mesir sedang melakukan kampanye sistematis terhadap Al Jazeera, yakni dengan sewenang-wenang melakukan penangkapan, penyensoran, dan pelecehan secara sistematis".

Sementara itu, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebebasan Pers mengutuk penahanan Hussein yang masih berlangsung hingga kini.

Terhitung Hussein sudah menjalani masa isolasinya di sel selama 487 hari.

Mesir Menargetkan Jurnalis
Penahanan Hussein merupakan kasus terbaru dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang Mesir yang juga menargetkan staf jaringan Al Jazeera di negara itu.

Pada Mei 2016, mantan Pemimpin Redaksi Al Jazeera Arabic Ibrahim Helal, dijatuhi hukuman mati in absentia atau divonis mati 'tanpa perlu kehadiran terdakwa'.

Baca: KPU Batalkan Rencana Ajukan PK Atas Putusan Soal PKPI

Dia dianggap telah membahayakan keamanan nasional.

Mesir juga memenjarakan jurnalis Al Jazeera, Baher Mohamed, Mohamed Fahmy dan Peter Greste lantaran dituding menyebarkan berita palsu.

Pemenjaraan tersebut pun mendapatkan kecaman secara luas oleh media internasional dan juga politisi.

Mohamed dan Fahmy, menghabiskan selama 437 hari di dalam penjara sebelum akhirnya mereka dibebaskan.

Sedangkan Greste, menghabiskan lebih dari satu tahun masa tahanannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved