Dihukum mati, pasangan yang membunuh PRT dan menyimpan jenazahnya di kulkas
Pasangan suami Libanon dan istri Suriah diganjar hukuman mati oleh pengadilan Kuwait karena terbukti membunuh pembantu rumah tanggal asal Filipina.

Pengadilan Kuwait menjatuhkan hukuman mati atas pasangan suami istri karena terbukti membunuh seorang pekerja rumah tangga, PRT, dan menyimpan jenazahnya di kulkas hingga setahun.
Pasangan suami Libanon dan istri Suriah tersebut dinyatakan bersalah secara in absentia -tanpa kehadiran mereka- dalam sidang Minggu (01/04).
Jenazah Joanna Demafelis, PRT asal Filipina yang berusia 29 tahun, ditaruh di lemari es di apartemen yang sudah kosong karena mereka tinggalkan dan baru ditemukan bulan Februari atau setahun lebih setelah pembunuhannya.
- Jasad TKW Filipina 'disembunyikan' di kulkas, eks majikannya berhasil ditangkap
- Pembantu kelaparan, majikan Singapura dihukum penjara
- Majikan 'penyiksa TKW' di Malaysia akhirnya dihukum delapan tahun penjara
Pembunuhan Demafelis memicu ketegangan diplomatik antara pemerintah Kuwait dan Filipina. Muncul pula kemarahan yang meluas di kalangan rakyat Filipina, yang kemudian mendorong pemerintah Manila menerapkan larangan warganya bekerja di Kuwait.
Pasangan suami istri Libanon-Suriah itu berhasil ditengkap di ibu kota Suriah, Damaskus, pada bulan Februari setelah upaya pencarian yang dipimpin oleh Interpol.

Pihak berwenang Suriah menyerahkan Nader Essam Assaf kepada pemerintah Libanon sementara istrinya, Mona, tetap ditahan di Damaskus.
Keduanya dilaporkan sedang menunggu permintaan ekstradisi dari Kuwait dan bisa mengajukan banding atas hukuman mati jika sudah tiba di Kuwait.
Pemerintah Manila mengatakan sudah mengatur pemulangan lebih dari ribuan pekerja Filipina yang 'merasa tertekan' di Kuwait setelah jenazah Demafelis ditemukan. Sebagian pekerja Filipina di Kuwait adalah PRT.

Duta Besar Filipina untuk Kuwait, Renato Pedro Villa, mengatakan kepada kantor berita AFP sekitar 4.000 warga Filipina yang tidak memiliki dokumen resmi sudah dipulangkan.
"Kami kini sedang dalam pembicaraan dengan pihak berwenang Kuwait untuk memberikan pengampunan agar memungkinkan 6.000 warga Filipina yang tidak memiliki dokumen bisa pulang."
Kementrian Luar Negeri Filipina memperkirakan sekitar 252.000 warganya bekerja di Kuwait.
Di sejumlah negara Teluk, para pekerja asing mendapat visa kerja berdasarkan sistem sponsor yang kontroversial yang disebut 'kafala'.