Presiden Myanmar Mundur Digantikan Wakilnya
Presiden Myanmar Htin Kyaw telah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya sejak 2016 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, MYANMAR - Presiden Myanmar Htin Kyaw telah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya sejak 2016 lalu.
Tidak ada alasan diberikan kantor kepresidenan terkait mundurnya Htin Kyaw.
Tetapi selama ini ada keprihatinan dalam beberapa bulan terakhir tentang kondisi kesehatan Presiden berusia 71 tahun itu setelah ia jarang muncul di acara-acara resmi.
Htin Kyaw disumpah sebagai Presiden pada tahun 2016 setelah pemilu bersejarah yang mengakhiri dekade pimpinan militer.
Tapi ia pada dasarnya hanya seorang pemimpin upacara, dengan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi bertindak sebagai de facto Presiden.
Baca: Aung San Suu Kyi Batalkan Pidato Publik di Australia
Pernyataan mundur tersebut diposting di halaman Facebook kantor Kepresiden dengan menyatakan Htin Kyaw ingin "beristirahat dari tugas-tugasnya."
Wakil Presiden Rosy Swe, seorang mantan Jenderal, akan bertindak sebagai Presiden sampai Presiden baru dipilih dalam waktu tujuh hari.
Baca: Inikah Kejutan Milla? Ezra Walian-Zulfiandi Main di Babak Pertama
Demikian diumumkan lebih lanjut oleh kantor Kepresidenan Myanmar.
Sebagai informasi, Suu Kyi, pemenang nobel perdamaian dan menghabiskan waktu dua dekade dalam tahanan rumah karena berupaya mendorong demokrasi, dilarang menjadi presiden berdasarkan undang-undang yang dibuat ketika pemerintah miiter berkuasa.
Undang-undang dasar ini menyebutkan warga Myanmar dengan pasangan atau anak berkewarganegaraan asing dilarang mencalonkan diri.
Mendiang suami Suu Kyi dan dua anaknya berkewarganegaraan Inggris.
Htin Kyaw, yang merupakan sekutu dekat pimpinan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi, terpilih melalui sistem voting dengan perolehan 360 dari 652 suara.
Parlemen Myanmar memilih Htin Kyaw sebagai presiden Myanmar pertama dari kalangan sipil setelah lebih dari 50 tahun negara tersebut dikuasai junta militer.