Pembunuhan Kim Jong Nam
Kim Jong Nam Sempat Curhat Hidupnya Dalam Bahaya Sebelum Menjadi Korban Pembunuhan
Kim Jong Nam sepupu pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un sempat berujar dirinya dalam bahaya kepada temannya di Malaysia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kim Jong Nam sepupu pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un sempat berujar dirinya dalam bahaya kepada temannya di Malaysia.
Kim Jong Nam mengaku hidupnya berada dalam bahaya enam bulan sebelum dia dibunuh.
Hal itu diungkapkan penyidik polisi dalam pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Selasa (27/2/2018).
Dua perempuan, yakni warga negara Indonesia (WNI), Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong, telah didakwa membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi wajahnya dengan racun sarag VX, di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu.
Baca: Kesal, Seorang Pria Kunyah Kepala Ular yang Menggigitnya
Empat buronan warga Korea Utara juga telah didakwa dalam kasus pembunuhan yang sama.
Pengacara Siti, Gooi Soon Seng mengatakan kliennya berpikir mereka sedang bermain lelucon untuk sebuah acara reality show di televisi.
Kliennya telah dibayar untuk melakukan aksi lelucon di tempat lain seperti bandara dan pusat perbelanjaan.
Karena itu kliennya tidak tahu mereka sedang meracuni Kim.
Baca: Deadlock, Sengketa PKPI Dengan KPU Lanjut ke Tahap Adjudikasi
Siti dan Doan bisa diganjar hukuman mati, jika terbukti bersalah.
"Kim tiba di Malaysia pada 6 Februari tahun lalu dan dijemput di bandara oleh sopir temannya Tomie Yoshio," ujar Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, polisi yang memimpin penyelidikan.
Sopir tersebut telah diperintahkan untuk menjemput Kim Jong Nam dan mengantarkannya ke penginapan dan tempat-tempat lain yang dia inginkan.
Peristiwa itu terjadi setelah Kim Jong Nam mengatakan kepada Yoshio, "hidup dalam bahaya" sebelum kunjungan ke Malaysia.
Baca: Penahanan Anak Elvy Sukaesih Dibantarkan Karena Sakit
"Enam bulan sebelum insiden pada tanggal 13 Februari, Kim Jong Nam mengatakan 'saya takut akan hidup saya dan saya ingin soerang supir'," kata Wan Azirul, mengutip hasil wawancara dengan Yoshio.
Dia tidak memberikan rincian lainnya tentang Yoshio atau keberadaannya.
Pengacara Siti berpendapat pembunuhan itu bermotif politik, dengan tersangka utama terhubung ke Kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Karena itu dia menunjukkan kliennya dijadikan kambing hitam dalam motif politik tersebut.
Baca: Wiranto: Besok 103 Mantan Narapidana Terori Akan Bertemu Korban dan Keluarga Korban Aksi Terorisme
Kim Jong Nam telah mengkritik pemerintahan Dinasti Korea Utara yang dipimpin sepupunya, demikian beberapa pejabat Korea Selatan mengatakan.
Ketika ditanya, Wan Azirul setuju dengan Gooi bahwa kedua terdakwa tidak punya motif untuk melakukan pembunuhan.
Tapi ia menegaskan tuduhan bahwa penyelidikan polisi telah "seimbang".
Sempat Ke Kamboja
Pada persidangan sebelumnya, terungkap Siti Aisyah sempat mengunjungi Kamboja sebelum ambil bagian dalam program reality show di TV.
Hal ini terungkap dalam pembelaan pengacara Siti, Gooi Soon Seng pada sidang lanjutan di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kamis (22/2/2018), dengan terdakwa Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong.
Pengacara Siti menjelaskan, kliennya direkrut untuk ambil bagian dalam apa yang mereka pikir sebagai tayangan lelucon di acara Reality Show TV.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, Siti tertipu karena ternyata menjadi pembunuh atas sesuatu yang tidak disengaja, dalam permaianan agen intelijen Korea Utara.
Siti dan rekannya telah berulang kali menolak telah melaksanakan pembunuhan terhadap sepupu Kim Jong Un dengan cara mengolesi racun saraf di wajahnya.
Mereka menghadapi tuntutan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Pengadilan tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, sebelumnya mendengar bahwa Aisyah ditawarkan uang oleh Ri U Ji, yang diduga agen Korea Utara yang menyamar sebagai seorang pria Jepang yang bernama "James."
Sejumlah uang yang diberikan Ri untuk melaksanakan apa yang diberitahu itu untuk "gaji" program lelucon reality show TV di pusat perbelanjaan, Hotel dan bandara.
Pengacara Siti mengatakan hari Kamis seharusnya acara lelucon Reality Show itu ada aksi menyusup di belakang orang-orang dan mengolesi wajah mereka dengan lotion itu ke wajah seseorang.
Namun ternyata narasi yang diperankan itu berjalan sesuai dengan pesanan untuk menyerang Kim Jong Nam.
Dalam persidangan juga, Pengacara Siti menjelaskan, kliennya bepergian ke Phnom Penh, Kamboja pada 21 Januari tahun lalu. Siti bertemu "James" dan seorang lainnya yang diduga agen Korea Utara, Hong Song Hac, yang dikenal dengan nama samaran "Mr Chang", di bandar udara ibukota Kamboja.
Siti melakukan tiga aksinya di Bandara, dan dibayar US$ 600 (Rp 8.100.000), demikian keterangan kepolisian, yakni kepala penyelidikan Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
"Ketika Siti kembali ke Malaysia, ia melakukan empat kali aksi acara lelocon Reality Show di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada awal Februari," demikian Wan Azirul bersaksi.
Pengadilan pun sempat mendengar postingan Siti setelah melakukan aksi lelucon pada 7 Februari, di Facebook. Ia menuliskan,"hari terakhir syuting, mudah-mudahan saya akan mendapatkan kepercayaan mereka dan kontrak saya akan diperpanjang."
Gooi mengatakan kepada pengadilan bahwa posting tersebut adalah bukti nyata bahwa kliennya itu tidak bersalah.
"Dia sangat bangga menjadi seorang aktor, ia ditipu untuk melakukan aksi di acara lelocon Reality Show TV."
Akan tetapi polisi Malaysia lebih percaya Siti dan rekannya asal Vietnam itu tahu mereka sedang melakukan pembunuhan. (Reuters/AFP/Channel News Asia).