Patuhi Resolusi PBB, Rusia: Pekerja Korea Utara Hanya Boleh Tinggal Sampai Desember 2019
Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Pemerintah Rusia mengambil kebijakan bahwa pekerja Korea Utara dapat tinggal di Rusia hingga Desember 2019.
Hal ini sesuai dengan resolusi PBB, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Kamis (8/2/2018), seperti dilansir Reuters.
Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman
Dia tegaskan, Moskow memenuhi resolusi tersebut, dengan memulangkan semua tenaga kerja asal Korea Utara dalam 2 tahun sejak implementasinya.
Sebagaimana diketahui sanksi baru terhadap Korea Utara memutuskan semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus dipulangkan ke negaranya pada akhir 2019.
Baca: Pakistan Kembali Larang Media Beritakan Seputar Perayaan Valentine
Pemulangan pekerja Korea Utara ini merupakan bagian dari sanksi-sanksi yang dikenakan pada 22 Desember lalu atas program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Reuters)