Kamis, 2 Oktober 2025

Astaga, Bocah 3 Tahun Disiksa Hukum Cambuk di Tempat Penitipan Anak

Di tempat penitipan anak, orangtuanya mestinya bisa memasrahkan anak mereka untuk dijaga dengan sebaik mungkin.

Editor: Aji Bramastra
Yentha.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Di tempat penitipan anak, orangtuanya mestinya bisa memasrahkan anak mereka untuk dijaga dengan sebaik mungkin.

Tapi, beberapa kasus menunjukkan hal sebaliknya.

Seperti yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Malaysia.

Dilansir dari The Star, seorang pengasuh sekaligus guru yang merawat seorang gadis berusia tiga tahun di sebuah tempat penitipan anak di Bercham, Malaysia telah dipecat.

Kepolisian sektor Ipoh, Asst Comm Mohd Ali Tamby mengatakan pelaku berusia 32 tahun.

Ia melakukan penyiksaan yang begitu keji.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved